Apresiasi Kinerja dan Pengabdian, ASN Kemenkumham Mendapat Pembekalan Jelang Purnabakti
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heny Yuwono memberikan tali asih kepada pegawai yang akan memasuki masa purnabakti.-Sujatmiko-
SURABAYA, MEMORANDUM - Masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, namun menjadi momentum untuk kembali ke masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain. Untuk itu pada Selasa 6 Agustus 2024 digelar Pembekalan Calon Purna Bakti Kemenkumham RI Tahun 2024.
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Peduli dan Berbagi Peringati Hari Lahir
Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut berpusat di Graha Pengayoman Jakarta dan dibuka Plh Sekjen Kemenkumham Min Usihen.
Di Jatim, kegiatan digelar di Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya dan dihadiri Kakanwil Jatim Heny Yuwono dan Pimti Pratama kantor wilayah. Hadir pula para Ka UPT pada Korwil Surabaya.
BACA JUGA:Lantik 23 Pejabat Manajerial, Kakanwil Kemenkumham Jatim Ajak Wujudkan Good and Clean Governance
Sedangkan peserta pembekalan sebanyak 150 orang, berasal dari UPT di jajaran Kemenkumham Jatim yang akan memasuki purna tugas dengan TMT 1 September 2024 sampai 1 September 2025
BACA JUGA:Pokja Perancang Per-UU Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Rekomendasi Raperda Kabupaten Trenggalek
Dalam sambutannya Plh Sekjen Kemenkumham Min Usihen mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang selama ini telah diberikan oleh para pegawai yang akan memasuki masa purnabakti tersebut.
"Sengaja kita adakan kegiatan ini untuk memberi bekal dari berbagai narasumber seperti dari BKN maupun Taspen" jelasnya.
Kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi untuk merajut kebersamaan diantara ASN.
BACA JUGA:Lantik 23 Pejabat Manajerial, Kakanwil Kemenkumham Jatim Ajak Wujudkan Good and Clean Governance
"Jangan pernah kehilangan kepercayaan diri dan tetap berkarya di masyarakat," lanjutnya.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Pentingnya Perubahan Paradigma dalam Strategi Kehumasan
Sementara itu, Kakanwil Heni Yuwono dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengabdian tidak berhenti hanya karna memasuki purna tugas.
Sumber: