Fenomena Profesor Abal-abal, 4 Guru Besar UHT Surabaya Diperiksa Inspektorat

Fenomena Profesor Abal-abal, 4 Guru Besar UHT Surabaya Diperiksa Inspektorat

Gedung Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - Profesor abal-abal atau jabatan guru besar (gubes) yang diraih dengan cara-cara curang tengah menjadi fenomena. Sejumlah dosen yang ingin naik ke puncak tertinggi jabatan fungsional dan akademik (jafa) itu mengakali dengan segala cara.

BACA JUGA:Dugaan Kemendikbudristek Bekingi LLDikti VII Jatim Terkait Praktik Jual-Beli Gelar Gubes Tidak Benar

Di antaranya menggunakan jurnal predator hingga memberikan uang pelicin senilai ratusan juta kepada pejabat di instansi terkait. Dengan begitu terciptalah jalan tol dalam proses pengajuan dan penilaian untuk menduduki jabatan gubes.

BACA JUGA:Dugaan Inspektorat Bekingi LLDIKTI VII Jatim, Lindung Saut Maruli Tepis Miliki Kedekatan Khusus Petinggi

Terbaru, Inspektorat IV Itjen Kemendikbudristek melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang gubes dari Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya pada Selasa, 30 Juli 2024. Inspektorat menduga terjadi penyimpangan dalam proses pengajuan gubes.

BACA JUGA:Praktik Jual-Beli Gelar Gubes, Inspektorat Kemendikbudristek Diduga Bekingi LLDIKTI VII Jatim

"Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Nomor 788/G.G5/WS.01.05/2024 tanggal 25 Juli 2024 dilakukan pemanggilan dalam rangka fact finding dugaan penyimpangan proses pengajuan guru besar," terang Inspektur IV Itjen Kemendikbudristek dalam surat tertulisnya.

BACA JUGA:LLDIKTI VII Jatim Diduga Terlibat Jual-Beli Gelar Gubes, Pemerhati: Perlu Evaluasi dan Reformasi

Keempat gubes yang diperiksa tersebut di antaranya Prof Dr drg Syamsulina Revianti MKes, Prof Dr Bagiyo Suwasono ST MT, Prof Dr Drs Agus Subianto MSi, dan Prof Dr Chomariyah SH MH. Pemeriksaan dilakukan di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP).

BACA JUGA:LLDIKTI VII Jatim Bantah Bermain Jual-Beli Gelar Gubes

Sementara itu, Kepala Kominfo UHT Surabaya Dr Nirmalasari Idha Wijaya tak menampik adanya pemeriksaan gubes oleh jajaran inspektorat. Namun demikian, pihaknya memastikan rektorat akan memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

"Pak Rektor saat ini masih di luar kota. Beliau menjanjikan waktu untuk klarifikasi pada hari Kamis besok 1 Agustus 2024. Hanya waktunya belum dipastikan sama beliau," kata Nirmalasari, Rabu, 31 Juli 2024.

Seperti diketahui, UHT Surabaya bukan satu-satunya kampus yang diperiksa oleh inspektorat terkait dugaan penyimpangan proses pengajuan gubes. Sebelumnya, sudah ada beberapa kampus swasta yang didatangi oleh rombongan Inspektorat IV Itjen Kemendikbudristek.

BACA JUGA:Diduga, Praktik Jual-Beli Gelar Gubes Libatkan Petinggi LLDIKTI VII Jatim, Dibanderol Rp200-300 Juta

Sumber: