Praktik Jual-Beli Gelar Gubes, Inspektorat Kemendikbudristek Diduga Bekingi LLDIKTI VII Jatim

Praktik Jual-Beli Gelar Gubes, Inspektorat Kemendikbudristek Diduga Bekingi LLDIKTI VII Jatim

Dua mobil petinggi LLDIKTI VII Jatim terparkir di halaman kantor.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - Di tengah fenomena guru besar (gubes) abal-abal, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia melakukan kunjungan ke kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, Jumat sore, 19 Juli 2024.

Namun kedatangan unsur pengawas internal ini menimbulkan pertanyaan. Pertama, rombongan inspektorat hanya berisi 2 orang. Lalu, keduanya menghindari awak media ketika hendak dimintai keterangan.

Berdasarkan pengamatan Memorandum di lokasi, perwakilan inspektorat yang hadir adalah Lindung Saut Maruli Sirait. Dia menjabat sebagai inspektur investigasi di Kemendikbudristek RI. Tugasnya melakukan pengawasan internal.

Akan tetapi ketika Memorandum hendak meminta keterangan, Lindung Saut Maruli Sirait memilih kabur melalui pintu belakang. Saat itu, dia tiba pukul 15.30. Kemudian keluar sekitar pukul 16.30 menggunakan mobil dengan nopol L 71 AP.

BACA JUGA:Praktik Pungli Jual-Beli Gelar Gubes, Pakar Hukum : Termasuk Tindak Pidana Korupsi

"Pak Lindung memang memiliki kedekatan khusus dengan petinggi LLDIKTI VII Jatim. Tentu menjadi pertanyaan maksud dan tujuan kedatangannya ke kantor LLDIKTI VII Jatim. Apakah mengantongi surat tugas atau hanya sekadar diskusi dengan petinggi LLDIKTI VII Jatim," kata FM, sumber Memorandum yang meminta untuk dirahasiakan identitasnya, Minggu, 21 Juli 2024.

Lindung Saut Maruli Sirait ditengarai bertemu dengan dua orang petinggi LLDIKTI VII Jatim. Yakni, Kepala LLDIKTI VII Jatim Prof Dr Dyah Sawitri dan Kepala Bagian Umum LLDIKTI VII Jatim dr Ivan Rovian.

Pertemuan ketiga pejabat penting ini dibenarkan Santi selaku sekretariat pimpinan LLDIKTI VII Jatim. Di sisi lain, tampak mobil dinas L 22 milik Dyah Sawitri terparkir di halaman kantor. Juga mobil dinas milik Ivan Rovian dengan nopol L 1819 CP.

"Saya sampaikan ke Pak Lindung dulu ya. Saat ini beliau masih ada rapat sama pimpinan (Dyah Sawitri dan Ivan Rovian). Setelah rapat mungkin bisa ditemui," kata Santi saat itu.

BACA JUGA:LLDIKTI VII Jatim Diduga Terlibat Jual-Beli Gelar Gubes, Pemerhati: Perlu Evaluasi dan Reformasi

Menurutnya, Dyah Sawitri dan Ivan Rovian masih melakukan pertemuan terbatas dengan Lindung Saut Maruli Sirait. Sehingga, ketiganya belum bisa dimintai keterangan. Awak media diminta untuk menunggu.

Namun sayang, setelah kontak komunikasi tersebut, tak berselang lama mobil yang dikendarai Lindung Saut Maruli Sirait bergegas pergi. Kemudian batang hidungnya tak dapat ditemukan lagi.

Begitu pula Dyah Sawitri dan Ivan Rovian. Kedua petinggi ini meninggalkan kantor lewat pintu utara. Bahkan mobil milik Dyah Sawitri dan Ivan Rovian sengaja ditinggal. Dia menumpang mobil lain.

Diberitakan sebelumnya, diduga petinggi LLDIKTI VII Jatim terlibat dalam pungli jual-beli gubes. Nilainya pun sangat fantastis. Rp200-300 juta untuk satu orang dosen agar bisa mulus dalam memperoleh gelar prestisius tersebut. Itu belum termasuk biaya penambahan jurnal karya ilmiah. (bin)

Sumber: