Tak Pegang Data Usulan Musbangkel, LPMK Nilai Kelurahan Kebraon Tidak Transparan

Tak Pegang Data Usulan Musbangkel, LPMK Nilai Kelurahan Kebraon Tidak Transparan

Rapat Musbangkel yang berlangsung di Aula Kelurahan Kebraon.-alif bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - Rapat musyawarah pembangunan kelurahan (Musbangkel) Kebraon menuai kegaduhan. Hal ini berawal dari nihilnya data usulan pembangunan 2022 yang akan direalisasikan pada 2024.

BACA JUGA:KPK Larang 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim ke Luar Negeri selama 6 Bulan ke Depan

Pada saat rapat tersebut, LPMK Kebraon menanyakan tentang usulan yang akan dikerjakan pada tahun ini. Namun lurah dan staf Kelurahan Kebraon tidak dapat menunjukkan data usulan tersebut.

Bahkan pihak kelurahan mengaku tak mengantongi data usulan rencana pembangunan yang telah disepakati pada 2022 itu.

BACA JUGA:Maling Aki Mobil Boks Nyaris Diamuk Warga Ngaglik

"Sosialisasi kemarin Jumat 24 Juli 2024 memang kelurahan tidak membawa data usulan sama sekali, sehingga ketua RW dan LPMK kebingungan, pemberdayaan atau pembangunan apa yang akan direalisasikan tahun ini," ujar Ketua LPMK Kebraon Andik Riswanto, Selasa, 30 Juli 2024.

BACA JUGA:Baru Pulang Ambil Ranjauan Sabu, Pengedar Dicokok Polisi

Andik mengungkapkan, dana kelurahan (dankel) yang tersisa ada sekitar Rp 800 juta. Pihaknya berharap, dankel tersebut dapat dimanfaatkan untuk usulan tahun 2022. Misalnya, untuk pengadaan sarpras pendukung layanan adminduk di kelurahan seperti LCD proyektor, monitor, printer, dan sebagainya.

"Harapannya tiap usulan RT-RW bisa terealisasi, karena pada tahun 2022-2023 itu banyak dialihkan untuk pembangunan insfrastruktur. Nah sekarang ada sisa anggaran sekitar Rp 800 juta itu dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di masing-masing RT dan RW," paparnya.

BACA JUGA:Operasi Patuh Semeru 2024, Tingkat Kecelakan dan Fatalitas Turun

Sedangkan Wakil Ketua LPMK Kebraon Gatot Setyabudi menyayangkan langkah kelurahan yang menggelar rapat Musbangkel namun tanpa membawa data usulan. Menurutnya hal ini fatal dan menunjukkan bahwa kelurahan tidak transparan.

BACA JUGA:KPU Beri Batas Pendaftaran Paslon Cagub-Cawagub Dibuka 27-29 Agustus 2024

"Lurah tidak pegang data satu pun terkait usulan pembangunan. Lalu saya tanyakan pada saat rapat, ini kok tidak ada data usulan yang diberikan ke RW-RW, maka apa yang mau dibicarakan," ucap Gatot.

BACA JUGA:Dua Minggu Operasi Patuh Semeru 2024, Ada 382.398 Pelanggar

Sumber: