Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal di Balai Kota Surabaya, 330 Pasangan Diresmikan Pernikahannya

Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal di Balai Kota Surabaya, 330 Pasangan Diresmikan Pernikahannya

Resepsi akbar isbat nikah massal di Surabaya. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM - Balai Kota Surabaya akan menjadi saksi kemeriahan resepsi akbar isbat nikah massal pada Selasa 2 Juli 2024 . Sebanyak 330 pasangan akan diresmikan pernikahannya oleh Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam acara bertemakan Garden Party.

BACA JUGA:Alun-Alun Bangil Bakal Dipercantik, Disiapkan Anggaran Rp 800 Juta 

Acara ini diawali dengan prosesi sidang isbat nikah di Gedung Siola Lantai 4 Kota Surabaya pada pagi hari.

Selanjutnya, secara bergantian 330 pasangan akan menuju Gedung Merah Putih di Kompleks Balai Pemuda-Alun-Alun Surabaya untuk dirias pukul 11.00 WIB oleh 330 MUA (make up artis). Selanjutnya, para pasangan akan dikirab menuju Balai Kota Surabaya pada pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Bakal Terbitkan Surat Edaran Larangan Judi Online Bagi ASN dan Non ASN

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan bahwa acara Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal berbeda dengan tahun 2023. Di tahun 2024, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghendaki pesta resepsi nikah massal dengan tema Garden Party di Balai Kota Surabaya.

BACA JUGA:Kolam Aloska Reborn Terus Dikembangkan untuk Menjadi Wisata Unggulan Sumenep 

“Setelah kirab pengantin dari Balai Pemuda, akan ada serah terima dari Pemkot Surabaya kepada Pengadilan Agama dan Kementerian Agama untuk disahkan dalam bentuk penetapan pengadilan dan buku nikah. Setelah itu ada ceremonial, khutbah nikah dari Bapak Walikota terhadap 330 pengantin itu,” kata Eddy Christijanto seusai konferensi pers di Ruang Eks Humas-Dinkominfo Surabaya, Senin 1 Juli 2024.

BACA JUGA:Polres Malang Ziarah Serentak ke Makam Korban Tragedi Kanjuruhan 

Oleh sebab itu, Eddy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat lantaran akan dilakukan penutupan jalan sementara, di kawasan Jalan Yos Sudarso menuju ke Balai Kota Surabaya.

“Sekitar  1-1,5 jam, kami mohon maaf kepada warga Kota Surabaya yang sore hari melewati kawasan Balai Pemuda dan terganggu aktivitasnya. Karena kami akan melakukan kirab pengantin massal dari Balai Pemuda ke Balai Kota,” ujar dia.

BACA JUGA:Aksi Bantengan, Warnai Peringatan HUT Ke-78 Bhayangkara di Kota Malang  

Di samping itu, peningkatan jumlah pasangan isbat nikah massal tahun 2024 ini, merupakan adanya kesadaran dari masyarakat untuk meresmikan hubungan pernikahan mereka. Melalui kegiatan ini, Pemkot Surabaya melalui Disdukcapil Surabaya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya dokumen resmi pernikahan.

BACA JUGA:PMI Jatim Berikan Edukasi dan Dukungan Psikososial Pasca Gempa Bumi Bawean 

“Dari 377 pendaftar, yang lolos 330 pasangan, kegiataan ini sebetulnya untuk mengedukasi masyarakat bahwa pernikahan secara resmi itu sebenarnya mudah. Bahkan, mereka kalau datang KUA itu biayanya Rp 0, kecuali KUA diundang ke rumah maka ada biayanya sesuai dengan keputusan Menteri Agama,” jelasnya.

BACA JUGA:HUT Ke-78 Bhayangkara, Polres Kediri Siap Menghadapi Tantangan ke Depan dan Berinovasi 

Dalam prosesi isbat nikah nanti, terdapat lima hakim yang akan melakukan sidang di Gedung Siola Lantai 4 Kota Surabaya. Disdukcapil Surabaya pun menyiapkan lima ruangan untuk prosesi tersebut. Setelah keluar penetapan pengadilan, nantinya KUA sesuai dengan wilayahnya masing-masing akan menerbitkan buku nikah.

BACA JUGA:Berhasil Tekan Angka Stunting, Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan dari BKKBN 

“Setelah buku nikah terbit, barulah Disdukcapil akan merubah seluruh biodata kependudukan. Akta kelahiran anaknya juga akan kita terbitkan. Harapan kita semakin lama isbat nikah semakin menurun, tetapi yang meningkat adalah pernikahan massal untuk orang-orang yang tidak mampu,” ungkapnya.

BACA JUGA:Selama 50 Tahun Lebih Nestlé Beri Kemakmuran Bagi Peternak Sapi Perah di Jatim 

Eddy menerangkan, terdapat lima pasangan tertua yang mengikuti Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal di tahun 2024. Dengan usia 70 tahun pada mempelai laki-laki (suami), dan mempelai perempuan (istri) dengan usia 60 tahun.

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Beri Penguatan Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Surabaya dan Sidoarjo 

“Yang sepuh mohon maaf, tidak mengikuti kirab. Tapi saya menyampaikan hormat yang luar biasa atas semangat beliau yang bersedia mengikuti sidang isbat nikah dan resepsi pernikahan massal,” terangnya.

BACA JUGA:Ditjen Imigrasi dan Jamintel Perkuat Kerja Sama Intelijen untuk Penegakan Hukum 

Kegiatan berikutnya adalah turut melakukan penilaian kepada MUA atau perias terbaik. Nantinya, mereka akan mendapatkan penghargaan dari Pemkot Surabaya dan pendukung kegiatan.

BACA JUGA:Film Korea Wonderland Yang Dibintangi Suzy dan Park Bo Gum Akan Tayang di Netflix Juli Ini!

 “Kita juga akan melihat panorama kuade (dekorasi) yang dikemas dengan LED dan juga lighting yang luar biasa dari vendor,” pungkasnya. (*)

Sumber: