Pemkot Surabaya Bakal Terbitkan Surat Edaran Larangan Judi Online Bagi ASN dan Non ASN

Pemkot Surabaya Bakal Terbitkan Surat Edaran Larangan Judi Online Bagi ASN dan Non ASN

Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM - Sebagai langkah antisipasi maraknya judi online, Pemkot Surabaya bakal menerbitkan surat edaran yang melarang ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Surabaya untuk terlibat dalam judi online. Surat edaran ini akan ditandatangani Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

BACA JUGA:Diajak Makan Bersama, Istri Dilempar Piring 

“Kita siapkan surat edaran bagi para ASN dan Non ASN, kami meminta permohonan bapak Wali Kota Surabaya untuk ditanda tangani supaya aparat ASN maupun non ASN tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau melanggar aturan,” kata Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser, Senin 1 Juli 2024.

BACA JUGA:Kolam Aloska Reborn Terus Dikembangkan untuk Menjadi Wisata Unggulan Sumenep 

Plt Kepala Diskominfo Surabaya ini juga mengingatkan kepada seluruh ASN dan Non ASN Pemkot Surabaya untuk tidak terlibat dalam judi online, baik di dalam maupun di luar jam kerja.

BACA JUGA:Sidang Perusakan Gembok PT SGH di PN Mojokerto, Hakim Puji Kejujuran Terdakwa 

"Nantinya akan ada poin-poin terkait dengan penggunaan gadget dan judi online dalam surat edaran tersebut," ujar Fikser.

BACA JUGA:Polres Malang Ziarah Serentak ke Makam Korban Tragedi Kanjuruhan 

Upaya pencegahan judi online ini tak hanya menyasar ASN dan Non ASN, tetapi juga akan dilakukan di sekolah-sekolah di Kota Surabaya. Sosialisasi ini dilakukan karena maraknya judi online yang berpotensi menjerat anak-anak usia sekolah.

BACA JUGA:Aksi Bantengan, Warnai Peringatan HUT Ke-78 Bhayangkara di Kota Malang  

"Kami bekerja sama dengan guru bimbingan konseling (BK) dan relawan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah. Sosialisasi ini akan fokus pada penggunaan gadget yang sehat dan internet yang baik," jelas Fikser.

BACA JUGA:PMI Jatim Berikan Edukasi dan Dukungan Psikososial Pasca Gempa Bumi Bawean 

Lebih lanjut, Fikser mengatakan bahwa dalam sosialisasi tersebut akan dibahas mengenai penggunaan game yang mengarah ke perjudian, prostitusi, dan pornografi.

BACA JUGA:HUT Ke-78 Bhayangkara, Polres Kediri Siap Menghadapi Tantangan ke Depan dan Berinovasi 

"Kami akan sampaikan bagaimana cara menggunakan internet dengan positif," imbuh Fikser.

BACA JUGA:Berhasil Tekan Angka Stunting, Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan dari BKKBN 

Fikser juga mengungkapkan rencana untuk melakukan sidak pemeriksaan handphone para pelajar guna memastikan mereka terhindar dari judi online. Sidak ini akan dilakukan pada awal tahun ajaran baru mendatang.

BACA JUGA:Selama 50 Tahun Lebih Nestlé Beri Kemakmuran Bagi Peternak Sapi Perah di Jatim 

"Untuk SD, sidak akan dilakukan khusus untuk siswa kelas enam. Sedangkan untuk SMA dan SMK, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jatim khususnya untuk penanganan di Surabaya,” pungkasnya.  (*)

Sumber: