Hadiri Sertijab Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro, Khofifah Pesan 6 Bulan RPJMD Selesai dan Susun Quick Win

Hadiri Sertijab Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro, Khofifah Pesan 6 Bulan RPJMD Selesai dan Susun Quick Win

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghadiri sertijab serta Rapat Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030 di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro.-Sutopo-

BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghadiri serah terima jabatan (sertijab) serta Rapat Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030 di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Selasa 4 Maret 2025.

BACA JUGA:Bupati Bojonegoro Wahono-Wakil Bupati Nurul Azizah Siap Wujudkan Pembangunan Kolaboratif

Sertijab dilakukan dari purna tugas Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh purna tugas Pj Bupati Bojonegoro, Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro serta Gubernur Jatim.


--

Di kesempatan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa hal mendesak yang harus segera dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro. Yakni segera menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro paling lambat enam bulan sejak kepala daerah terpilih dilantik.

Ditegaskannya, penyusunan RPJMD Kabupaten Bojonegoro harus disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 

BACA JUGA:Anggota DPR RI Eko Wahyudi Gas Full Menangkan Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul di Pilkada Serentak 2024

Tidak hanya itu, RPJMD yang disusun juga harus diseiringkan dengan visi dan misi pemerintah Provinsi, sehingga tujuan dari pembangunan dari tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota dapat tercapai.

"Saya sedang memaksimalkan bagaimana RPJMD provinsi bisa selesai dalam tiga bulan agar bisa menjadi referensi bagi penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota. Karena sesuai aturan, RPJMD kabupaten kota harus berseiring dengan RPJMD provinsi yang sudah diselaraskan dengan Asta Cita,” ujar Gubernur Khofifah.

Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menyampaikan pentingnya memiliki Quick Win sebagai implementasi percepatan dari 10 program unggulan yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro. Hal tersebut juga sebagai upaya memberseiringi di mana pemerintah pusat dan provinsi juga memiliki quick win.

"Saya ingin menyampaikan bahwa ada Asta Cita, delapan program unggulan dan ada delapan quick win, di provinsi ada Nawa Bhakti Satya dan 10 quick win,  dan di Bojonegoro ada 5 misi yang dibreak down dalam 10 program unggulan," katanya.

BACA JUGA:Paripurna Istimewa DPRD Bojonegoro, Bupati Wahono Beberkan 10 Isu Stategis Lima Tahun

"Tadi saya meminta bahwa di Kabupaten Bojonegoro juga harus ada quick win, " imbuhnya.

Khofifah menjelaskan salah satu quick win, di tingkat pusat adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemkab Bojonegoro bisa memulainya dengan penyiapan infrastruktur dapur sehat dengan memanfaatkan gedung atau bangunan milik Pemkab Bojonegoro yang dimungkinkan untuk dapat difungsikan sebagai dapur sehat.

Sumber: