Buat Konten di Medsos, Tim Respatti Amankan Remaja Hendak Tawuran dan Bersajam

Buat Konten di Medsos, Tim Respatti Amankan Remaja Hendak Tawuran dan Bersajam

Kelima remaja diamankan di Mapolsek Bubutan berikut barang bukti. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM -  Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya mengagalkan aksi tawuran yang dilakukan belasan remaja di Jalan Parang Kusumo, Indrapura, Surabaya, Rabu 19 Juni 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA:Disebut Dapat Rekom PAN di Pilwali Batu, Firhando Gumelar: Saya Abdikan Diri 

Petugas berhasil mengamankan lima remaja, ADS (15), FA (15), BT (15), MA (18), dan AH (18), kelimanya asal Kecamatan Krembangan, Surabaya.

BACA JUGA:DPD Demokrat Jatim Bagikan Hewan Kurban Untuk Warga 

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit panjang dan celurit panjang (corbek). Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima remaja itu ditahan di Mapolsek Bubutan.

BACA JUGA:Bapenda Kabupaten Tulungagung Gelar Pekan Panutan dan Gebyar Pembayaran PBB-P2 Tahun 2024 

Kejadian remaja yang hendak tawuran dan membawa sajam dibenarkan Mukhid, penjaga warung nasi di Jalan Parang Kusumo.

BACA JUGA:Perbaikan Stadion G10N Jelang Piala AFF U-19 

"Iya ada remaja yang diamankan polisi, kejadian sekitar pukul 03.30 WIB. Senjata tajamnya dibuang di warung di dekat Jalan Indrapura," Mukhid saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu 19 Juni 2024.

BACA JUGA:Paripurna DPRD Jombang, Pembahasan 4 Raperda Memasuki PU Fraksi 

Saat itu, Mukhid jaga warung tiba-tiba banyak polisi datang dan mengamankan para remaja yang sedang duduk-duduk di pinggir Jalan Parang Kusumo-Jalan Indrapura.

BACA JUGA:Kurun 6 Tahun, Penumpang Suroboyo Bus Naik 3 Kali Lipat 

"Cuma saya tidak tahu kejadiannya langsung. Sepertinya remaja itu hendak tawuran dan membawa sajam. Kemudian datang polisi membubarkan dan mengamankan remaja itu," ungkap Mukhid.

BACA JUGA:Ramah Lingkungan, PKS Surabaya Sebar Paket Hewan Kurban Pakai Kemasan Besek 

Masih di lokasi yang sama, Ninik, pemilik Warung Lamongan, mengaku baru mengetahui ada remaja yang diamankan polisi di warungnya setelah ditunjukkan foto oleh memorandum.disway.id

BACA JUGA:Dicuri 2 Bulan, Motor Kembali ke Pemilik 

"Lho ini di warung saya. Mangkanya tadi buka warung pagi melihat sapu saya kok patah semua, ternyata dipakai tawuran," kata Ninik sembari menunjukkan gagang sapunya yang patah.

BACA JUGA:Sabung Ayam Marak di Lekok, Polisi Bakar Perlengkapan Judi 

Ninik sendiri menjelaskan, tidak mengetahui bila ada remaja yang diamankan polisi hendak tawuran. Karena warungnya sudah tutup  sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA:Pemilik Terlelap, Toko Terang Terbakar 

Biasanya, masih Ninik, para remaja yang sering tawuran di Jalan Indrapura sambil bawa sajam. Tapi tidak lama kemudian dibubarkan oleh polisi.

"Saya tidak tahu remaja yang terlibat tawuran anak mana dan dari kelompok apa," ujar Ninik, ibu dua anak ini.

BACA JUGA:Bahagiakan Umat, PKS Bagikan Hewan Kurban ke Tiap Dapil 

Sementara itu, Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengatakan, penangkapan remaja di Jalan Parang Kusumo berawal Tim Respatti mengetahui dari media sosial (medsos), bahwa akan ada tawuran. 

"Tim langsung mendatanggi lokasi yang akan di jadikan tempat tawuran tersebut, sesaat sampai di lokasi ternyata benar dan menjumpai gerombolan pemuda," kata Teguh.

BACA JUGA:Truk Kontainer Seruduk 2 Motor, 3 Tewas 

Tim Respatti kemudian melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar area tersebut, yang pada saat itu mendapati 5 remaja diduga gengster. Di TKP juga ditemukan sajam.

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kota Malang tentang Raperda RPJPD: Usai Dengar Jawaban Pj Wali Kota, DPRD Bentuk Pansus 

Selanjutnya, oleh Tim Respatti, kelima remaja berikut sajam dilimpahkan ke anggota Polsek Bubutan untuk diproses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Usir Nyamuk dengan Bakar Kertas, Rumah di Kota Malang Malah Terbakar 

Penyerahan kasus kepemilikan sajam dibenarkan oleh Kanitreskrim Polsek Bubutan Iptu Vian Wijaya. Mereka semuanya masih di bawah umur. Meski begitu pihaknya tidak ada ampun dan memproses para remaja dengan UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam.

"Para remaja itu diamankan saat hendam tawuran dan membawa sajam. Mereka tetap kami proses," tegas Vian.

BACA JUGA:Tujuh Hari Pencarian, 6 Nelayan Gresik Masih Belum Ditemukan 

Menurut hasil pemeriksaan awal terhadap remaja, bahwa mereka  membawa sajam dan mencari musuh untuk membuat konten tawuran di media sosial.

"Yang pasti mereka mencari musuh. Yang pasti janjian tawuran di mana tidak tahu. Katanya buat konten," pungkas Vian. (*)

Sumber: