Kejari Tanjung Perak Musnahkan 6,256 Kg Sabu dan 12,622 Kg Ganja

Kejari Tanjung Perak Musnahkan 6,256 Kg Sabu dan 12,622 Kg Ganja

Pemusnahan barang bukti periode Desember 2023- April tahun 2024 sebanyak 384 perkara. -Farid Al Jufri-

SURABAYA, MEMORANDUM - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melakukan pemusnahan barang bukti dalam 384 perkara periode Desember 2023-April 2024. Berbagai barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika dan obat-obatan terlarang, pencurian, penggelapan atau penipuan, penadahan, penganiayaan, pengeroyokan, kepemilikan senjata tajam, perjudian, dan sebagainya.

BACA JUGA:Pecah Bintang, Ini Daftar 10 Kombes Naik Pangkat Jadi Brigadir Jenderal 

Menurut Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Jemmy Sandra pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di gudang barang bukti Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Tujuannya untuk melaksanakan putusan pengadilan sesuai tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Messi Cetak Gol, Inter Miami Kalah untuk Kali Ketiga di MLS Musim Ini 

"Putusan pemusnahan sudah diatur dalam UU Kejaksaan, yang merupakan salah satu tugas kejaksaan yakni untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Nah keputusan itu sudah diatur dalam pasal 270 KUHAP terkait kewenangan jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Jemmy, Kamis 30 Mei 2024.

BACA JUGA:Dikejar Warga, Maling Motor Babak Belur Dimassa 

Dalam pemusnahan tersebut, setidaknya 6,256 kg sabu bersama alat isap atau bong dimusnahkan serta 12,622 kg ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam incenerator.

BACA JUGA:Bupati Sumenep Ajak Pelaku UMKM Gabung E-katalog 

"Ada juga pil dobel L dan obat keras berlogo Y sebanyak 234.405 butir dimusnahkan dengan cara dilarutkan di dalam tong berisi air," jelasnya.

BACA JUGA:Sukseskan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kediri Gelar Media Gathering Dengan Insan Pers  

Bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak didampingi Para Kasi dan Kasubbag Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, PT Pelindo, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya. (*)

Sumber: