Konflik Saluran Air di Klampis Semalang, Lurah Berharap Penyelesaian Damai dan Tertib Hukum

Lurah Klampis Ngasem, Mohammad Fajar Fanani--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Konflik yang terjadi di wilayah Klampis Semalang terkait penggunaan saluran air sebagai akses usaha telah mendapat perhatian serius dari pihak kelurahan. Mohammad Fajar Fanani, Lurah Kelurahan Klampis Ngasem, memberikan tanggapan terkait perkembangan masalah ini serta langkah-langkah yang akan diambil oleh kelurahan untuk mencari solusi damai.
Menurut informasi yang diperoleh dari RW 3 Klampis Semalang, saluran air yang menjadi sumber konflik dulunya adalah saluran irigasi sawah milik warga. Warga merasa keberatan karena saluran tersebut kini digunakan sebagai akses usaha oleh beberapa rumah atau pelaku usaha di area Wisma Mukti yang menghadap ke timur.
BACA JUGA:Warga RW 3 Klampis Semalang Tuntut Keadilan: Pemanfaatan Saluran Air untuk Kepentingan Usaha
Mini Kidi--
“Saluran itu secara fungsi adalah fasilitas umum,” ujar Fajar.
Namun, pihak RW 3 mengklaim bahwa saluran tersebut adalah warisan dari lahan sawah mereka, meskipun tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan resmi. Di sisi lain, pelaku usaha menyatakan bahwa sejak awal pembelian lahan, bangunan mereka sudah menghadap ke timur dan berada di atas saluran tersebut.
Pihak kelurahan telah melakukan upaya mediasi sebanyak tiga kali untuk menyelesaikan sengketa ini. Namun, hasilnya belum memuaskan.
BACA JUGA:Menang 30 Kali Judol Slot, Warga Klampis Semalang Diadili
“Dari pihak RW 3 menyatakan secara sejarah bahwa saluran itu milik mereka, tetapi tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan,” jelas Fajar.
Sementara itu, pelaku usaha yang hadir dalam mediasi menyampaikan bahwa sejak membeli lahan, bangunan mereka sudah ada di atas saluran tersebut. Akhirnya, kedua pihak tidak menemukan titik temu dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya.
“Kami sudah laporkan masalah ini ke kecamatan dan pemerintah kota agar mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tambah Fajar.
BACA JUGA:Patroli Jelang Buka Puasa, Personel Polsek Klampis Bagi-Bagi Takjil
Pemasangan spanduk oleh warga RW 3 Klampis Semalang yang menegaskan kepemilikan saluran air juga menjadi salah satu sorotan. Menurut Fajar, pemasangan spanduk baru dilakukan setelah mediasi sebelumnya gagal mencapai kesepakatan.
“Awalnya tidak ada laporan langsung terkait pemasangan spanduk ini. Namun, kemudian kami menerima laporan dari warga,” ungkapnya.
Sumber: