umrah expo

Dirjen PSKP Hadiri Sinergi Penanganan Konflik, Dorong Restorative Justice untuk Kasus Pertanahan di Jatim

Dirjen PSKP Hadiri Sinergi Penanganan Konflik, Dorong Restorative Justice untuk Kasus Pertanahan di Jatim

Acara sinergi dan kolaborasi penanganan konflik pertanahan di Jatim.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - ​Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Ilyas Tedjo, hadir sebagai narasumber dalam acara Sinergi dan Kolaborasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan, Pencegahan, dan Penanganan Tindak Pidana Pertanahan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Ruang Hayam Wuruk, Surabaya, pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, menyampaikan adanya dinamika kasus sengketa pertanahan di Jawa Timur, pihaknya siap dan akan langsung menindaklanjuti segala arahan sesuai dengan kolaborasi yang produktif.

BACA JUGA:Ikuti Zoom Stranas PK, Kabag TU Kanwil BPN Jatim Dorong Peningkatan Nilai ITKP dan Pencegahan Korupsi


Mini Kidi--

“Terkait kasus sengketa yang ada saat ini, dari multidimensi dari kasus yang berat, sedang ataupun kecil, kami siap mendengarkan arahan. Kami akan susun kembali dengan membuat clusterisasi untuk identifikasi," ujarnya.

​Dirjen Ilyas Tedjo, didampingi langsung oleh Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Eko Priyanggodo dan Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah, Hendra Gunawan. Pihaknya menegaskan komitmen penuh dan upaya serius untuk meminimalkan kasus pertanahan di Jawa Timur melalui sinergi dan kolaborasi antarlembaga.

BACA JUGA:Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Kakanwil BPN Jatim Tekankan Penyelesaian PSN Sesuai Target

“Kementerian ATR/BPN tidak hanya memberikan perlindungan hukum yang pasti untuk masyarakat, namun dengan menyelesaikan tindak pidana pertanahan juga akan memberikan rasa adil dan pasti untuk masyarakat," terangnya.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyampaikan bahwa membahas tindak pidana pertanahan sama artinya dengan membahas problem solving. Pihaknya menyampaikan bahwa kepastian hukum untuk masyarakat harus komprehensif dan berkeadilan.

BACA JUGA:Kakanwil BPN Jatim ke Kantah Kota Malang, Cek Langsung Pelayanan dan Kesiapan Zona Bebas Korupsi

“Salah satu wujud kedaulatan negara adalah dengan cara bisa mengatur pertanahan. Aset tanah merupakan harta paling penting adalah sertipikat tanah dan itu adalah sesuatu yang paling hakiki dan melekat di hidup seseorang," pungkasnya. 

 

#Kantah ATR/BPN Tulungagung

Sumber:

Berita Terkait