umrah expo

Dibahas Intens di Hearing Komisi D DPRD Jombang, Polemik Bonus Pelatih Berakhir Damai

Dibahas Intens di Hearing Komisi D DPRD Jombang, Polemik Bonus Pelatih Berakhir Damai

Hearing Komisi D DPRD Jombang terkait bonus atlet.--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polemik pencairan bonus pelatih untuk atlet berprestasi di Kota Santri memasuki babak baru. Ini setelah, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (Hearing,red) terkait hal itu, Senin 24 November 2025.

“Ini kan masalah personal, antara atlet dengan pelatih. Harapan kami, ini diselesaikan dengan baik,” papar Ketua Komisi D DPRD Jombang, Muhammad Agung Natsir.

BACA JUGA:Dana Ratusan Juta Raib, Nasabah Koperasi Al Kahfi Datangi DPRD Jombang Minta Wakil Rakyat Turun Tangan


Mini Kidi--

Dijelaskan olehnya, pembicaraan tadi dilakukan dengan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI). Dan dilakukan antara Ardhi Wirayuda, sang atlet lari jarak jauh. “Pembicaraan yang kami maksud disini yakni pembicaraan antara para pihak, baik itu atlet maupun PASI,” jelasnya.

Dimaksudkan olehnya, karena di PASI sendiri sudah ada anggaran terkait kebutuhan itu. “Baik itu legislatif maupun eksekutif, sudah menyetujui terkait anggaran itu (bonus,red). Jadi, kami mendorong agar realisasi dapat segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ulasnya menambahkan.

BACA JUGA:Komisi C DPRD Jombang Sidak Proyek Jembatan Gedung Kesenian yang Dipastikan Molor

Ditakutkan Agung, apabila persoalan ini terus berpolemik. Bukan tidak mungkin malah menimbulkan dampak negatif terhadap pembinaan atlet yang dilakukan. “Jangan sampai persoalan ini berpolemik, karena bakal berdampak negatif. Yakni, pindah atau larinya atlet yang jelas-jelas memiliki potensi untuk mendulang medali,” tandasnya.

Dalam hearing, wakil rakyat menghadirkan pula Dinas kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Lalu Komite Olahraga Nasional (KONI), hingga Ardhi Wirayuda. Hasil pembahasan diketahui, jika persoalan perihal pembagian bonus sudah rampung. “Hasilnya sudah clear, dan ada kesepakatan bersama terkait tuntutan atlet oleh pihak PASI. Dan nantinya bakal ada surat kesepakatan terkait hal itu,” sambung Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmad Agung Saputra.

Dalam surat kesepakatan dimaksud, nantinya bakal dituangkan kesepakatan antara para pihak perihal tuntutan sang atlet. “Inti persoalan ini yakni PASI bakal memberikan bonus kepelatihan sesuai permintaan, asalkan ada pencabutan pelaporan ke kepolisian. Poin itulah yang nantinya dituangkan dalam surat kesepakatan bersama. Untuk menfasilitasi hal ini, bakal dibantu oleh tim kuasa hukum dari pihak Mas Ardhi,” ujar Sekretaris Komisi D. 

BACA JUGA:Paripurna DPRD Jombang, Bupati Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi

Diketahui, Ardhi Wirayuda merupakan atlet berprestasi yang selama ini menyumbang medali emas untuk Jombang sejak 2019. Persoalan mencuat, setelah muncul pengakuannya yang mengungkapkan adanya dugaan ketidakadilan dalam pembagian bonus pelatih pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. “Intinya ini adalah masalah komunikasi yang tidak sesuai dengan tuntutan atlet. Dan terkait hal itu sudah ada pengakuan serta pembeberan oleh PASI,” tandas Agung.

Masih di lokasi yang sama, Ardhi Wirayuda memastikan jika polemik memang berawal dari besaran pembagian bonus yang tidak sesuai. “Tuntutan saya sejak awal yakni pembagian prosentase 50 : 50 terhadap pelatih. Baik itu yang telah benar-benar melatih, maupun yang hanya mendampingi ketika pertandingan,” tuturnya.

Setelah muncul kesanggupan, ia pun mengaku hanya sebatas ingin memastikan jika persoalan serupa tidak bakal terulang kembali. “Setelah ada kesanggupan, Allhamdulillah jika praktek serupa sudah tidak akan ada lagi. Harapan kami, tentunya bakal berdampak positif terhadap regenerasi rekrutmen atlet yang nantinya bakal mengharumkan nama Jombang,” lanjut atlet lari jarak jauh itu.

Sumber: