umrah expo

Komisi C DPRD Jombang Sidak Proyek Jembatan Gedung Kesenian yang Dipastikan Molor

Komisi C DPRD Jombang Sidak Proyek Jembatan Gedung Kesenian yang Dipastikan Molor

Komisi C DPRD Jombang meninjau progres pembangunan Jembatan Gedung Kesenian.--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID – Proyek pembangunan Jembatan Gedung Kesenian di Kabupaten Jombang yang menelan anggaran sekitar Rp1,8 miliar dipastikan tidak akan selesai tepat waktu setelah Komisi C DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Hikmah Karya, Kamis 13 November 2025.

Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad, mengungkapkan hasil sidak menunjukkan progres pembangunan mengalami keterlambatan sekitar delapan persen. Dengan sisa waktu pengerjaan yang tinggal sekitar satu bulan, pihaknya menilai proyek tersebut sulit diselesaikan sesuai jadwal.


Mini Kidi--

“Dari hasil sidak, progres pekerjaan jelas tertinggal. Kami pastikan proyek ini tidak bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.

Zahrul menambahkan, Komisi C akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) beserta konsultan pengawas untuk memberikan klarifikasi terkait keterlambatan tersebut. Rapat dengar pendapat (RDP) dijadwalkan berlangsung pada Senin 17 November 2025 mendatang.

BACA JUGA:Paripurna DPRD Jombang, Bupati Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi BACA JUGA:Paripurna DPRD Jombang, Bupati Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi

“Kami akan memanggil dinas terkait dan konsultan pengawas untuk meminta penjelasan secara detail dalam RDP nanti,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, menilai keterlambatan proyek disebabkan oleh kesalahan pada tahap perencanaan. Ia menyebut konsultan perencana tidak memahami kondisi lapangan dan spesifikasi teknis yang dibutuhkan untuk mendesain jembatan, sehingga desain awal harus direvisi.

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Jombang Siapkan 12 Raperda

“Hasil sidak menunjukkan perencanaan awal keliru. Konsultan tidak memahami kondisi lapangan, sehingga gambar desain harus direvisi. Ini bukti lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR,” ungkapnya.

Syaifullah menegaskan, Dinas PUPR sebagai pihak teknis harus segera mengambil langkah tegas agar proyek strategis tersebut tidak terus tertunda.

BACA JUGA:Komisi B DPRD Jombang Sidak Perumdam Tirta Kencana

“Waktu tinggal sekitar satu setengah bulan menjelang akhir tahun. Jangan sampai proyek strategis ini molor hanya karena kelalaian perencanaan. Komisi C akan terus mengawal agar pekerjaan segera diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang baik,” tandasnya. (war)

Sumber:

Berita Terkait