Ada Apa Kakak Mantan Bupati Blitar Cabut Gugatan Praperadilan, Jadi Tumbal?

Ada Apa Kakak Mantan Bupati Blitar Cabut Gugatan Praperadilan, Jadi Tumbal?

Tim penyidik Kejari Blitar telah menggeledah dan melakukan penyitaan di 2 rumah milik Muchlison.-Istimewa-

BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID - Muhammad Muchlison, kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah mencabut gugatan praperadilan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar atas penyitaan barang dari dua rumahnya yang digeledah pada Kamis 13 Maret 2025.

BACA JUGA:Diperiksa Kejaksaan Terkait Dam Kali Bentak, Eks Wabup Blitar Blak-Blakan Soal TP2ID

Tim kuasa hukum, Joko Trisno Mudiyanto dan Hendi Priono mengatakan, beberapa jam jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Blitar, kliennya Muhammad Muchlison memutuskan pencabutan gugatan praperadilan.


--

“Ada beberapa pertimbangan terkait pencabutan gugatan ini, ada pertimbangan psikologis dan juga pertimbangan hukum,” ujar Joko usai sidang, Selasa 25 Maret 2025.

Selain pertimbangan psikologis, Joko mengatakan pihaknya sudah menemui beberapa pihak untuk mendapat masukan. Salah satunya mantan pejabat dan pengacara senior di Surabaya, beberapa hari lalu. 

BACA JUGA:Kejari Blitar Tindak Lanjuti Dugaan KKN dalam Tubuh TP2ID

"Dilihat dari konstruksi hukumnya, pengeledahan itu memang ada kaitannya dengan kasus yang ditangani kejari. Karena statusnya sebagai  TP2ID Kabupaten Blitar," ucapnya. 

BACA JUGA:Bupati Blitar Ngotot Pertahankan TP2ID, Fraksi PDI Perjuangan Ajukan Interpelasi

Disinggung mengenai alasan psikologis Muchlison mencabut gugatan praperadilannya, apakah terkait keluarga besarnya. Termasuk adanya kabar sejak kasus ini mencuat dan diusut Kejari Blitar. Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini dikabarkan jatuh sakit, bahkan harus menjalani perawatan medis.

BACA JUGA: Dugaan TP2ID Kondisikan Anggaran, Kejari Blitar: Termasuk KorupsI

“Kalau soal pertimbangan psikologis, yang tahu hanya yang bersangkutan pemohon (Muchlison). Karena sudah memutuskan demikian, kami sebagai kuasa hukum tidak bisa intervensi,” tandasnya.

 

Kakak Bupati Jadi Tumbal

Sumber: