Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pegawai Kejari Tanjung Perak Tes Urine
Seluruh pegawai Kejari Tanjung Perak melakukan tes urine. -Farid Al Jufri-
SURABAYA, MEMORANDUM - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melakukan pemeriksaan tes urine yang diikuti 121 pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak yang dilaksanakan di aula R Soeprapto di Jalan Kemayoran Baru Nomor 1 Surabaya, Kamis, 4 Juni 2024.
BACA JUGA:Turnamen Bulutangkis Antarmedia Piala Kapolda Jatim 2024 Siap Digelar
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Iswara mengatakan bahwa kegiatan tes urine ini berdasarkan surat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Pemeriksaan atas dasar surat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: B-3689/M.5.4/Enz.1/07/2025 tanggal 2 Juli 2024 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.
BACA JUGA:KPU Kota Mojokerto Optimistis Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Meningkat
"Kegiatan ini dalam rangka untuk deteksi dini penyalahgunaan Narkoba di lingkungan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, sehingga seluruh pegawai terhindar dari penyalahgunaan narkoba," kata Iswara.
BACA JUGA:Bantuan Permakanan Diduga Tak Layak Konsumsi, Kadinsos Lamongan: Memang Kelalaian
Lebih lanjut, Iswara menjelaskan bahwa Kejari Tanjung Perak berkomitmen untuk melaksanakan pemeriksaan urine secara rutin.
BACA JUGA:Imigrasi Tanjung Perak Kembali Deportasi WNA Cina
“Kami akan melakukan tes urine minimal tiga bulan sekali untuk seluruh pegawai. Ini merupakan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya di lingkungan kerja kami,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan ini sebagai langkah untuk upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan sesuai dari arahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
BACA JUGA:Pemblokiran Kartu Keluarga di Surabaya Dinilai Kebijakan Tak Masuk Akal dan Amburadul
“Berharap dengan adanya pemeriksaan rutin ini untuk menjaga integritas dan profesionalisme seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam menjalankan tugas dalam tanggung jawabnya,” pungkasnya. (*)
Sumber: