Akses Reforma Agraria 2024 untuk 200 Bidang di Desa Tiudan Kecamatan Gondang

Akses Reforma Agraria 2024 untuk 200 Bidang di Desa Tiudan Kecamatan Gondang

Penyuluhan penanganan akses reforma agraria di Balai Desa Tiudan, Kecamatan Gondang. -Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Kantor Pertanahan ATR/BPN Tulungagung menggelar kegiatan penyuluhan penanganan akses reforma agraria fase ke-1 di Balai Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Selasa 21 Mei 2024.

BACA JUGA:7 Titik Parkir di Surabaya Terapka Transaksi Pembayaran Cashless 

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kantor Pertanahan ATR/BPN Tulungagung, perwakilan Pemdes Tiudan, serta 100 warga Tiudan yang masuk dalam rencana reforma agraria tahun 2024.

BACA JUGA:Dispendukcapil Jember Mempercepat Perekaman KTP Elektronik Pemilih Pemula Jelang Pilkada 

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Tulungagung Ferri Saragih SSiT MH melalui Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantah ATR/BPN Tulungagung Sapto Wardi mengatakan, kegiatan hari ini merupakan penyuluhan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Hadiri Rakor GTRA, Bupati Hendy Minta Anggota Tim Selesaikan Konflik Tanah di Jember

Rencananya penyuluhan akan dilakukan selama dua kali. Yakni pada Selasa 21 Mei 2024 dan Rabu 22 Mei 2024. Jika Selasa, ada 100 warga yang mengikuti, maka sisanya 100 warga dan sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan dihadirkan.

BACA JUGA:17 Anak Punk Diamankan Satpol PP Kota Surabaya di Exit Tol Simo

"Tahun ini ada 200 pemilik bidang se-Kabupaten Tulungagung, mereka ada di Desa Tiudan semuanya," ujarnya.

BACA JUGA:Satlantas Polres Lumajang Tindak Tegas Truk Odol 

Sapto menjelaskan, reforma agraria merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang diimplementasikan di daerah termasuk di Tulungagung.

BACA JUGA:Kejar WBBM Tahun ini, Imigrasi Manokwari Studi Tiru ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak 

"Tahun ini ada 200 pemilik bidang di Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, yang masuk dalam rencana reforma agraria," tegasnya.

BACA JUGA:Polres Malang Terus Berkomitmen Dampingi dan Dukung Difabel

Desa Tiudan dipilih karena beberapa poin pendukung. Mulai dari banyaknya bidang di Desa Tiudan yang sudah bersertifikat melalui program PTSL tahun 2019 dan 2021 yang lalu, kemudian adanya dukungan pemdes yang cukup baik.

BACA JUGA:980 Atlet Pelajar Lumajang Berlaga di Ajang 02SN di Stadion Semeru 

Selain itu Sapto juga melihat banyaknya potensi masyarakat yang cukup bagus untuk dikembangkan. Seperti masyarakat yang memiliki usaha UMKM, lahan pertanian yang bagus dan produktif, serta usaha masyarakat yakni produksi batu bata.

BACA JUGA:Berangkat Haji, Pengasuh Ponpes Ujungpangkah Serahkan Buaya ke BKSDA 

"Kenapa yang kita pilih Desa Tiudan itu karena sebagian besar sudah memiliki sertifikat pada tahun 2019-2021 melalui PTSL. Kemudian di sini banyak usaha bata, pertanian, ada UMKM. Kemudian lahan pertanian bagus jadi pertimbangan. Kemudian dukungan pemdes juga bagus dan mendukung, sehingga kami memilih Desa Tiudan," ucapnya.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Targetkan 80 Ribu Bidang Pada Program PTSL Tahun 2024 

Sapto merinci, sebelum melakukan penyuluhan seperti hari ini, hal pertama yang dilakukan pihaknya adalah menetapkan lokasi reforma agraria dengan diterbitkannya SK oleh Kepala Kantor Pertanahan.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Pastikan Pelaksanaan Program Eksistensi 

Kemudian dilakukan penyuluhan. Dalam hal ini pihaknya menyampaikan beberapa hal yang akan dilakukan oleh kantor pertanahan kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat mengetahui pentingnya memiliki sertifikat sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan

BACA JUGA:Kantah ATR BPN Tulungagung Sampaikan Materi Dalam FDG Soal Afwezigheid dan Onbeherdee Nalatenschap 

Selanjutnya yang dilakukan adalah pemetaan sosial. Yakni pengumpulan informasi tentang kondisi ekonomi masyarakat, kondisi modal masyarakat, kemudian penghasilan masyarakat dan pengeluaran. Kegiatan selanjutnya adalah penyusunan model pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Hadiri Musyawarah Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung 

"Kemudian kita bahas seperti apa bentuk kerja sama dengan masyarakat. Apakah ada pihak lain yang ikut digandeng seperti PLUT, kemudian pihak lain yang bisa diajak bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Sapto merinci, setelah semua dilakukan kemudian dilakukan penyusunan data penerima akses reforma agraria. Di sini pihaknya akan membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonominya. Seperti peluang pasar, kendala dalam berusaha, dan beberapa hal lainnya.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung Dorong Masyarakat Pahami Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

"Misalnya ada masyarakat yang punya lahan pertanian namun susah dapat pupuk, maka kita gandeng pihak-pihak yang bisa memberikan pelatihan pembuatan pupuk organik dan lain sebagainya," pungkasnya. (*)

Sumber: