Dewan Soroti Modus Bedol KK di SPMB Madiun, Penyalahgunaan Domisili
Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Didik Yulianto--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kota Madiun belum sepenuhnya bersih dari indikasi kecurangan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menyoroti adanya temuan penyalahgunaan domisili yang dilakukan oknum masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, mengungkapkan bahwa masih ada kejanggalan, khususnya terkait penggunaan kartu keluarga (KK) palsu atau tidak sesuai.
"Belum 100 persen bebas kecurangan. Karena masih ada sedikit kejanggalan yang disebabkan oleh masyarakat sendiri, bukan panitia," tegas Didik, Selasa 8 Juli 2025.
Indikasi kecurangan ini mencuat dari aduan masyarakat. Ditemukan siswa yang diterima di SMPN 1 Madiun menggunakan domisili di sekitar Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim wilayah Madiun, namun tanpa surat rekomendasi resmi.
"Ini jelas bedol kartu keluarga. Yang menjadi pertanyaan, kok bisa keluar kartu keluarga di situ, tapi tidak ada hubungan kerja sama sekali. Bahkan, bukan petugas keamanan maupun kebersihan," jelas Didik.
BACA JUGA:SPMB Rampung, Dindik Kota Madiun Klaim Bebas Kecurangan Meski Pagu Tak Penuh
Didik menilai kecurangan ini murni perbuatan oknum masyarakat yang menghalalkan segala cara. Tujuannya, agar anaknya bisa masuk sekolah favorit, bukan manipulasi data oleh panitia.
Ia menambahkan, karena sistem PPDB bersifat otomatis, selama persyaratan terpenuhi, pendaftar bisa lolos.
DPRD saat ini sedang mendalami data 19 siswa yang disinyalir mengalami kasus serupa. Belasan siswa tersebut memiliki jarak domisili yang sangat dekat dengan SMPN 1 Madiun, padahal area tersebut minim permukiman. "Kurang lebih ada 20 siswa yang menjadi temuan kami. Ini masih kami dalami untuk memutuskan langkah selanjutnya," imbuh Didik.

Mini Kidi--
Jika terbukti melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal), dewan akan merekomendasikan dinas pendidikan untuk menjatuhkan sanksi kepada oknum yang terlibat. "Konsekuensi berada di tangan Dinas Pendidikan. Kami hanya memberikan rekomendasi," pungkasnya. (aji)
Sumber:



