umrah expo

Kursi Kosong DPRD Madiun Segera Terisi, Usman Efendi Calon PAW

Kursi Kosong DPRD Madiun Segera Terisi, Usman Efendi Calon PAW

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun yang kosong pasca meninggalnya Andi Raya Bagus Miko Saputra akan segera terisi. DPRD telah mengajukan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, mengusulkan Usman Efendi dari PDIP sebagai pengganti.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, membenarkan bahwa berkas PAW telah dikirimkan ke KPU.


Mini Kidi--

"Berkas dari Sekretaris Dewan sudah saya tandatangani, dan mengirimkan ke KPU untuk diverifikasi," ujar Armaya, Senin (15/7). Ia berharap proses ini segera rampung.

BACA JUGA:DPRD Kota Madiun Pelototi Praktik Titipan Dalam SPMB

Terpisah, Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, memastikan telah menerima dan memverifikasi berkas tersebut.

"Sudah kami laksanakan, memang benar surat itu dari DPC PDIP. Kami juga sudah mengecek akta kematian, dan lain-lain," jelas Pita.

BACA JUGA:Ketua DPRD Jatim Apresiasi Kota Madiun Miliki Pertumbuhan Ekonomi Tinggi

Ia menambahkan, Usman Efendi memenuhi syarat, termasuk perolehan suara sah tepat di bawah Andi Raya pada Pileg lalu.

Dalam waktu dekat, KPU akan menggelar rapat pleno untuk menyerahkan hasil verifikasi ke DPRD Kota Madiun. Selanjutnya, DPRD akan mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Timur melalui Pemkot Madiun untuk pengesahan. 

Sumber:

Berita Terkait