iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Prabowo Lantik Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa Wakil Ketua Wantimpres

Prabowo Lantik Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa Wakil Ketua Wantimpres

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI mengikuti prosesi pelantikan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).--

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto melantik Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) bersama anggota lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat 2 Oktober 2026.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. 

Dalam prosesi pelantikan, para anggota Wantimpres mengucapkan sumpah jabatan untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.

BACA JUGA:Reshuffle Kabinet! Berikut Daftar Lengkap 16 Menteri dan Pejabat Baru yang Dilantik Presiden Prabowo

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata para anggota Wantimpres.


Mini kidi--

Selain itu, mereka bersumpah akan menjunjung tinggi etika jabatan dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab.

Pratikno sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Ia digantikan Sugiono dalam perombakan Kabinet Merah Putih pada 1 Oktober 2026. 

Sementara Hatta Rajasa merupakan mantan menteri yang sebelumnya mendapat tawaran dari Presiden Prabowo untuk menjadi Wakil Ketua Wantimpres. Hatta mengatakan tawaran tersebut disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sekitar dua hari sebelum pelantikan.

Sejumlah tokoh yang dilantik sebagai anggota Wantimpres antara lain Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, Anwar Iskandar, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Tanuwibowo, Ida Bagus Purwalaksana, Soekarwo, Jusuf Hamka, Dato' Sri Tahir, Yusuf Wanandi, Margarito, Rocky Gerung, Anwar Usman, dan Ignatius Jonan.

BACA JUGA:Enam Kali Reshuffle Kabinet, Pengamat Soroti Gap Target Prabowo dan Kinerja Menteri

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah menteri koordinator dan menteri Kabinet Merah Putih, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Ke-26 anggota tersebut berasal dari berbagai latar belakang profesi, keahlian, organisasi keagamaan, politik, dan kebudayaan. Sejumlah nama juga pernah menduduki jabatan dalam pemerintahan.

Penetapan susunan Wantimpres, termasuk ketua, wakil ketua, dan sekretaris, merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.


Gempur Rokok Illegal--

Sumber: antaranews.com

Berita Terkait