Aset Rp 846 Miliar Disita, Sidang Perdana Febrie Adriansyah Digelar 7 Oktober 2026
Tersangka TPPU Febrie Adriansyah tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.--Antara
JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID – Sidang perdana mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2026.
BACA JUGA:Perkara TPPU Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Tim 9 Tunggu P-21
Selain Febrie, dua terdakwa lainnya, yakni Don Ritto alias Idon selaku pengacara dan Nurman Herin selaku pihak swasta, juga akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Mini kidi--
"Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada Rabu, 7 Oktober 2026," kata Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Perkara tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan Kejaksaan Agung setelah menerima pengalihan tiga perkara dari Polri.
BACA JUGA:Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Sprindik tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Jiwasraya.
Selain itu, Kejaksaan Agung menerbitkan sprindik keempat untuk mengusut dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri berupa emas seberat 74 kilogram serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.
BACA JUGA:Foto Keluarga Jadi Barang Bukti Kasus Febrie, Kejagung Ungkap Alasan Penyitaan
Penyidik pada Tim 9 Kejagung juga telah menyita 38 objek tanah dalam kasus dugaan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut.
"Terkait dengan progres penyitaan, dari tahap penyidikan kemarin, telah disita kurang lebih 38 objek aset tanah dan/atau bangunan," kata Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
BACA JUGA:Tim 9 Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Rudi mengatakan puluhan tanah tersebut ditaksir senilai Rp846 miliar, tetapi ia tidak mengungkap pemilik tanah-tanah tersebut.
Sumber:








