umrah expo

DPRD Kota Madiun Pelototi Praktik Titipan Dalam SPMB

DPRD Kota Madiun Pelototi Praktik Titipan Dalam SPMB

Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto. -Moch Adi Saputro-

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) 2025/2026 dipelototi DPRD Kota Madiun. Khususnya jenjang pendidikan SD dan SMP. Transparansi proses pelaksanaan hingga potensi praktik titipan dalam SPMB menjadi point penting.

BACA JUGA:Dindik Kota Madiun Tegaskan Tidak Ada Titipan Dalam SPMB 

Bahkan wakil rakyat sempat memberikan atensi khusus kepada dinas pendidikan (dindik) setempat pada saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa 3 Juni 2025.


Mini Kidi-- 

“Secara aturan sudah jelas dalam perwal (peraturan Wali Kota). Secara normatif, dindik menyampaikan tidak ada praktik titipan dan itu menjadi komitmen wali kota,’’ ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, Rabu 4 Juni 2025.

Mendengar penyampaian dindik, Didik Sireng-sapaan akrabnya menilai, aturan serta alur SPMB masih sama seperti proses penerimaan siswa baru tahun-tahun sebelumnya. Begitu juga dengan jalur penerimaan. Mulai jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

BACA JUGA:Dindik Kota Madiun Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru

“Hanya beda nama tapi sistemnya sama. Maka kami sebagai Komisi I akan memantau dan mengawasi sisi pelaksanaan SPMB-nya agar sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan wali kota,’’ jelas politikus Gerindra ini.

BACA JUGA:Dindik Kota Madiun Umumkan SPMB, Ini Jadwal Lengkapnya 

Didik mengaku bakal mengawasi pelaksanaan SPMB hingga kelak berlangsungnya kegiatan belajar mengajar (KBM). Sebab, bukan tidak mungkin praktik titipan berlangsung ketika SPMB selesai.

“Kami akan mengawasi pelaksanaan hingga nanti sudah pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru. Kita cocokkan antara kuota SPMB dengan jumlah siswa yang mengikuti KBM,’’ tegasnya.

BACA JUGA:Buntut Marak SD dan SMP Bobrok, Komisi I DPRD Kota Madiun Akan Panggil Dindik 

Bagaimana jika ditemukan praktik culas tersebut? Didik menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Pun akan mengundang pihak-pihak terkait. Sebab, praktik tersebut melanggar peraturan yang berlaku.

“Pengawasan tidak hanya pelaksanaan penerimaan. Bisa saja saat SPMB sesuai. Tapi, setelah itu kami cek ada tambahan murid atau tidak,’’ beber Didik.

Di lain sisi, Didik meminta Dindik terus berupaya melakukan pemerataan kualitas pendidikan. Selain itu, juga memberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa tidak ada istilah sekolah favorit maupun non-favorit. Sehingga, tidak ada diskriminasi terhadap sekolah maupun siswa.

“Kami lebih memastikan pelaksanaan SPMB sesuai atau berjalan jujur dan adil tanpa ada diskriminasi,’’ pungkas Didik.

Diberitakan sebelumnya, Dindik Kota Madiun juga berkomitmen untuk memerangi praktik titipan dalam SPMB. Bahkan, Kepala Dindik Kota Madiun, Lismawati berjanji akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya oknum ASN atau pegawai yang nekat turut memuluskan aksi culas tersebut.  (adi)

Sumber:

Berita Terkait