SPMB Rampung, Dindik Kota Madiun Klaim Bebas Kecurangan Meski Pagu Tak Penuh
--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk tingkat SDN dan SMPN di Kota Madiun telah selesai. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun menyatakan bahwa seluruh proses berlangsung lancar dan bersih dari praktik kecurangan.
Kepala Dindik Kota Madiun, Lismawati, membenarkan bahwa SPMB tahun ini telah berjalan sesuai komitmen awal. "SPMB, alhamdulillah berjalan lancar sesuai aturan yang ada. Tidak ada yang di luar aturan," ujar Lismawati, kemarin.
Ia menekankan bahwa prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa intervensi menjadi landasan utama. Ini memastikan semua peserta didik di Kota Madiun memiliki hak yang sama untuk memilih sekolah sesuai jalur masing-masing.
BACA JUGA:Dewan Pendidikan Jatim Dalami Kisruh SPMB Tingkat SMAN
BACA JUGA:Persoalan SPMB SMPN Madiun Klir, Radius Udara Jadi Penentu Jarak
Meski demikian, Lismawati mengakui masih ada pagu sekolah yang belum terpenuhi. Namun, pihaknya bertekad untuk tetap melanjutkan tahapan sesuai jadwal tanpa mengambil peserta didik dari luar kota demi mengisi kekosongan tersebut.
"Setelah ini daftar ulang. Tidak masalah banyak kelas kosong, karena tidak harus mengambil orang luar kota," tegasnya.
Kendati terlihat santai, Lismawati menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penelusuran terhadap anak-anak di Kota Madiun. Apabila ditemukan siswa yang belum mendapatkan sekolah, Dindik siap memfasilitasi sesuai aturan yang berlaku.

Mini Kidi--
"Kami akan berusaha jemput bola. Karena pagu masih cukup, kami tidak akan membiarkan anak tidak sekolah," pungkasnya. (aji).
Sumber:



