Pagu Sekolah Dikunci, Pemkab Madiun Atasi Kekurangan Murid
Banyak sekolah di Kabupaten Madiun kekurangan murid, Pemkab Madiun akan mengunci jumlah pagu mulai tahun depan.-difa/juremi-
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkab Madiun mengunci jumlah pagu sekolah mulai 2025 untuk mengontrol penerimaan siswa baru dan meratakan distribusi murid, terutama bagi sekolah yang kekurangan.

Mini Kidi--
Bupati Hari Wuryanto menyatakan, setelah April 2026, tidak ada lagi penambahan pagu. Evaluasi SPMB 2025 telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Kemenag untuk analisis lulusan dan sosialisasi dini persyaratan kartu keluarga.
BACA JUGA:SPMB Rampung, Dindik Kota Madiun Klaim Bebas Kecurangan Meski Pagu Tak Penuh
Sekolah kelebihan pagu dapat mengusulkan penambahan ke pusat hingga Januari 2026, sementara yang kekurangan akan dibina.
BACA JUGA:H-1 Jelang Tutup SPMB Tahap I, Pagu SMPN di Kota Madiun Belum Terisi Penuh
"Kami berharap penguncian itu nantinya yang kelebihan murid, bisa kita arahkan ke yang kekurangan murid," kata Bupati.
Kajian Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menunjukkan akses pendidikan sudah cukup, namun peningkatan mutu merata masih diperlukan untuk menarik minat siswa baru.
Sumber:



