Digitalisasi Pasar, Tagihan Sewa Kios Kini Bisa Dibayar Lewat Stroberi BRI
ilustrasi--
BOJONEGORO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Upaya digitalisasi pasar tradisional terus dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui platform STROBERI (Solusi Transaksi Elektronik BRI). Salah satu inovasi yang mulai dirasakan manfaatnya oleh para pedagang adalah sistem pembayaran tagihan sewa kios secara digital yang lebih praktis dan transparan.
Melalui aplikasi STROBERI, pengelola pasar kini dapat mengirimkan tagihan sewa kios, iuran kebersihan, hingga biaya keamanan secara otomatis kepada pedagang. Sistem tersebut menggantikan metode manual yang sebelumnya dilakukan dengan pencatatan buku atau penagihan langsung oleh petugas pasar.
BACA JUGA:BRILink di Bojonegoro Mudahkan Transaksi Lansia, Layanan Perbankan Semakin Dekat dengan Warga

Mini Kidi Wipes.--
Sejumlah pedagang mengaku sistem ini membantu mereka mengatur keuangan usaha dengan lebih baik. Selain mengetahui jumlah tagihan secara jelas, pedagang juga dapat melihat riwayat pembayaran langsung melalui aplikasi di ponsel.
“Sekarang lebih enak, tidak takut lupa bayar atau salah hitung. Semua sudah tercatat di aplikasi,” ujar salah satu pedagang kios sembako yang telah menggunakan layanan tersebut.
Bagi pengelola pasar, penggunaan STROBERI juga dinilai meningkatkan transparansi administrasi. Data pembayaran tersimpan secara digital dan dapat dipantau secara real-time, sehingga meminimalkan risiko kesalahan pencatatan maupun keterlambatan pembayaran.
BACA JUGA:Warung Madura di Bojonegoro Sediakan Pulsa dan Token Listrik Lewat BRImo, Warga Merasa Makin Praktis

Gempur Rokok Illegal--
Selain fitur tagihan kios, aplikasi ini juga menyediakan layanan kasir digital, pencatatan transaksi usaha, hingga integrasi pembayaran non-tunai seperti QRIS. Kehadiran sistem tersebut diharapkan mampu mendorong ekosistem pasar tradisional menjadi lebih modern tanpa meninggalkan aktivitas ekonomi masyarakat kecil.
BRI menyebut digitalisasi melalui STROBERI merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaku usaha mikro dan pedagang pasar agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi keuangan. Dengan sistem pembayaran yang semakin mudah dan aman, pasar tradisional diharapkan dapat berkembang lebih tertata dan kompetitif di era transaksi digital.
Sumber:




