Soroti RKPD Kota Madiun 2027, Ngedi Nilai Data dan Fokus Program Belum Tajam
Anggota Komisi II DPRD Kota Madiun, Ngedi Trisno Yhusianto.--
MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Madiun Tahun 2027 mulai memasuki tahap pembahasan di DPRD. Dalam proses tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Madiun, Ngedi Trisno Yhusianto menilai dokumen perencanaan itu masih memiliki sejumlah kelemahan mendasar.
Politikus PKB itu menyoroti Bab II yang memuat gambaran umum kondisi daerah. Menurut dia, subbab tersebut belum menyajikan evaluasi pelaksanaan RKPD hingga triwulan III tahun 2025 sebagai dasar membaca kondisi terkini daerah.
BACA JUGA:Aspirasi Reses Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono Didominasi Infrastruktur

Mini Kidi Wipes.--
Padahal, lanjut Ngedi, saat penyusunan dokumen berlangsung, pemerintah kota seharusnya sudah dapat menggunakan data evaluasi minimal hingga triwulan ketiga 2025 sebagai acuan perencanaan.
“Kalau datanya tidak update, konsistensi dan keandalan data menjadi lemah. Akibatnya arah kebijakan juga kurang tajam,” tegasnya, Minggu 1 Maret 2026.
BACA JUGA:DPRD Kota Madiun Desak Polisi Usut Tuntas Dalang Kerusuhan 30 Agustus
Ia menilai tidak disertakannya data terbaru membuat arah perencanaan kurang kuat secara analisis. Sejumlah data yang digunakan bahkan masih berhenti pada 2024, sebagian lainnya hanya sampai 2023 dan 2022.
“Seharusnya di bab gambaran umum itu ada data evaluasi sampai 2025. Kita harus tahu kondisi terakhir dan capaian kinerjanya seperti apa, supaya arah kebijakan ke depan jelas,” ujarnya.
Selain persoalan pembaruan data, Ngedi juga menyoroti substansi program dalam dokumen RKPD yang dinilai masih terlalu umum dan belum fokus pada indikator kinerja yang terukur. Ia mencontohkan tabel program yang belum memuat rincian kegiatan secara spesifik, sehingga arah pembangunan dinilai sulit diukur secara konkret.

Gempur Rokok Illegal--
“Harusnya jelas kegiatan apa, indikatornya apa, fokusnya ke mana. Misalnya bidang kesehatan, apakah fokus pada penanganan hipertensi, diabetes, atau kesehatan ibu hamil. Itu harus spesifik,” jelasnya.
Menurut dia, kejelasan indikator program penting agar target pembangunan dapat diukur sekaligus memudahkan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Ngedi berharap tim penyusun RKPD segera melakukan penyempurnaan, terutama dalam pembaruan data capaian kinerja dan penajaman fokus program pembangunan.
“Saran sudah kami sampaikan ke tim penyusun. Harapannya dokumen ini bisa lebih tajam, berbasis data terbaru, dan benar-benar menjadi arah pembangunan daerah,” pungkasnya. (st/adi)
Sumber:




