umrah expo

Ketua Komisi C DPRD Jatim Minta Direktur dan Komisaris BUMD Sampaikan Bisnis Plan

Ketua Komisi C DPRD Jatim Minta Direktur dan Komisaris BUMD Sampaikan Bisnis Plan

Adam Rusydi.-Rahmad Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua Komisi C DPRD Jatim menilai keberadaan puluhan perusahaan milik Pemprov Jatim dan bernaung di BUMD tidak banyak memberikan kontribusi deviden ataupun pendapatan asli daerah (PAD) maksimal bagi Pemprov Jatim. 

BACA JUGA:Seleksi Komisaris BUMD Tidak Libatkan DPRD Jatim, Usulkan Revisi Perda

Hanya beberapa BUMD yang dinilai bisa memberikan keuntungan. Padahal PAD tersebut dibutuhkan Pemprov Jatim untuk kepentingan program kesejahteraan rakyat.


Mini Kidi--

Adam Rusydi, ketua Komisi C DPRD Jatim mendesak, seluruh direktur maupun komisaris yang ikut seleksi bisa menyerahkan bisnis plan ke pada komisi yang membidangi keuangan. DPRD Jatim menganggap penting, karena kepentingan BUMD adalah mendapatkan keuntungan. Sehingga deviden atau keuntungan tersebut, bisa didorong untuk tambahan PAD. 

BACA JUGA:Evalusasi Kinerja 8 BUMD, Komisi C Matangkan Raperda

“Kami berhadap siapa saja yang duduk di BUMD harus mampu mendorong keuntungan untuk rakyat Jatim. Karena itu, Komisi C juga berharap untuk bisa dilibatkan mengawal proses rekrutmen calon direksi ataupun calon komissari BUMD milik Pemprov Jatim,” tandas Adam yang juga politisi Partai Golkar.

Sikap keras ini, disampaikan Adam karena dari puluhan perusahaan pelat merah milik Pemprov Jatim, tidak semua memberikan keuntungan maksimal. Bahkan ada di antara perusahaan yang ada jatuh bangun, karena tidak memiliki bisnis plan yang tepat sesuai visi dan misi perusahaan pelat merah dibangun. 

BACA JUGA:Komisi C Matangkan Raperda BUMD, Hadirkan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur

“Ada yang aset dan modalnya sangat miris. Komisi C hadir untuk ikut terlibat mendorong agar BUMD yang ada bisa lebih maksimal memberikan keuntungan untuk PAD Jatim,” tandas dia.

Dirinya menilai, jika fit and proper test yang dilakukan oleh pemerintah provinsi tidak maksimal. Maka bisa sia-sia hasil jajaran direksi maupun direktur yang lolos seleksi.

BACA JUGA:Komisi C Kontrol Fungsi BUMD Jatim

“Kondisi itu harus diperbaiki dan evaluasi. Karena target PAD adalah amanah mereka yang duduk di BUMD. Sehingga calon komisaris maupun calon direksi harus terecord dalam penggelolaan perusahaan. 

“Ini penting, agar target memimpin sebuah BUMD bisa menghasilkan target sesuai visi dan misi BUMD dibangun Pemprov Jatim,” tutup Adam. 

Sumber: