Seleksi Komisaris BUMD Tidak Libatkan DPRD Jatim, Usulkan Revisi Perda
Salim Azhar.-Rahmad Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Komisi C DPRD Jatim, Salim Azhar mengkritik seleksi calon direktur maupun seleksi calon komisaris BUMD pelat merah yang tidak melibatkan wakil rakyat Jatim. Meski secara kelembagaan DPRD Jatim merupakan mitra sejajar Pemprov Jatim dalam penggelolaan program kerakyatan.
BACA JUGA:Evalusasi Kinerja 8 BUMD, Komisi C Matangkan Raperda
“Kalau yang sudah jalan. Hasil seleksi tersebut tidak melibatkan sama sekali anggota DPRD,” sesal anggota Fraksi PKB DPRD Jatim.

Mini Kidi--
Salim menyampaikan, apapun alasannya Pemprov Jatim tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu, peranan legislatif sebagai pengawas anggaran harusnya ikut dilibatkan. Sehingga pengawasan terhadap proses penggunaan anggaran ataupun proses target pendapatan asli daerah (PAD).
BACA JUGA:Komisi C DPRD Jatim Setujui Target Jamkrida Setor PAD Rp 3 Miliar
“Pemprov dalam hal ini berjalan sendiri, dengan alasan perda No 8 tahun 2019,” tandas politisi muda Nahdlatul Ulama Jatim ini.
Lanjut Salim Azhar, harusnya pemprov melibatkan DPRD. “Minimal ajak bicara sebelum seleksi itu berjalan. Minimal anggota DPRD dalam hal ini komisi C bisa memberikan masukan-masukan kriteria-kriteria calon direksi/komisaris di BUMD,” tandasnya.
BACA JUGA:Komisi C Matangkan Raperda BUMD, Hadirkan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur
Karena selama ini, tandas mantan aktivis PMII Surabaya ini, di akui atau tidak kinerja BUMD Jatim masih jauh dari harapan. Mulai pengelolaan sampai pada pendapatan.
“Maka dari itu kami mengusulkan perubahan perda tersebut. Yang mana dalam proses pemilihan direksi/komisaris melibatkan pihak legislatif,” terang Salim.
BACA JUGA:Komisi C Minta OPD Pemprov Jatim Efektif Kelola Anggaran
Sejauh ini, Pemprov Jatim menggelar seleksi untuk komisaris PT Panca Wira Usaha Jatim, direktur PT Jatim Grha Utama, komisaris PT Air Bersih Jatim, dan calon direktur PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur. Seleksi direksi dan komisaris Bank Jatim. (day)
Sumber:



