umrah expo

Komisi C Matangkan Raperda BUMD, Hadirkan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur

Komisi C Matangkan Raperda BUMD, Hadirkan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur

Membahas Raperda tentang BUMD Jawa Timur, Komisi C (keuangan) menghadirkan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Membahas Raperda tentang BUMD Jawa Timur, Komisi C (keuangan) menghadirkan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur, Jumat, 14 Maret 2025. Rapat dengar pendapat ini dilaksanakan di Hotel Aston Sidoarjo.

Mirza Ananta asal Fraksi NasDem DPRD Jawa Timur, menyampaikan untuk mengawasi lebih ketat terhadap BUMD, terutama pada BUMD yang tidak bisa memberrikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). “Apalagi Jawa Timur kehilangan PAD hampir Rp 4 triliun yang berasal dari bantuan pemerintahan pusat,” tandas Mirza.

BACA JUGA:Fraksi PDI-P DPRD Jatim Ingatkan Pentingnya Kualitas Pendidikan


Mini Kidi--

Mirza menyebutkan, selama ini DPRD Jatim tidak pernah dilibatkan dalam proses dan mekanisme usulan jajaran direksi dalam perusahaan daerah. “Nyatanya proses itu dewan tidak dilibatkan, namun ketika ada persoalan DPRD diajak pembahasan,” sebutnya.

Sementara Multazamudz Dzikri dari Fraksi PKB mempertanyakan, sesuai rujukan peraturan pemerintah (PP) apakah sudah sinkron dengan peraturan daerah (perda) maupun peraturan gubernur (pergub). “Sebagai payung hukumnya seperti apa. Sehingga DPRD tidak bisa masuk terlalu dalam usulan revisi raperda. Seperti keterlibatan masuk dalam pembahasan jajaran komisaris dan direksi BUMD. Komisi C terlibat dalam seleksi dalam jajaran direksi dan komisaris. Namun dalam nomenklatur tdk memungkinkan,” kata dia. 

Ke depan, lanjut Multazamudz Dzikri, dalam proses seleksi direksi BUMD diperlukan semua terlibat. DPRD Jatim sebagai wakil rakyat juga dilibatkan dalam proses seleksi direksi. “Selain ada tim independen dalam seleksi komisaris atau direksi, maka DPRD juga dilibatkkan sebagai bentuk tanggungjawab terhadap kinerja sebagai wakil rakyat,” sebut politisi muda asal PKB ini.

BACA JUGA:Percepat Penanganan Banjir Kali Lamong, Pemkab Gresik Bersinergi dengan Pemprov dan DPRD Jatim

Dalam pelaksanaanya, peran DPRD tidak dilibatkan maksimal. Padahal bentuk pertanggungjawaban terhadapat rakyat adalah pengawasan. “Dewan harus berperan dalam penhawasan. Pekerjaan rumah (PR) DPRD adalah terlibat menyeluruh agar PAD BUMD bisa diberikan ke Pemprov Jatim lebih maksimal,” sebutnya.(day)

Sumber: