30 Gram Sabu dan Ekstasi Seret Heri Suyono 6 Tahun ke Balik Jeruji Besi
Heri Suyono mendengarkan putusan hakim atas kepemilikan sabu dan ekstasi--
BACA JUGA:Tergiur Upah Rp 500 Ribu, Kurir Sabu Antardaerah Diciduk
Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum, Yustus One Simus Parlindungan, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 8 tahun 8 bulan penjara denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan.(yat)
Sumber:



