Desa Bersinar hingga PADI LAPAS, BNN Tulungagung Gaspol Perangi Narkoba Sepanjang 2025
Plt Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, AKBP Damar Bastiar Amarapit --
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung mencatat sederet capaian positif dalam pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sepanjang tahun 2025.
Berbagai langkah pencegahan, penindakan hingga pemulihan dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan dengan melibatkan banyak pihak.
BACA JUGA:BNNP Jatim Bongkar Empat Jaringan Narkotika 2025 Dengan Sitaan Puluhan Kilogram Sabu

Mini Kidi--
Plt Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, AKBP Damar Bastiar Amarapit menyampaikan, pada sektor pencegahan, pihaknya telah mengintervensi satu wilayah sebagai Desa Bersinar, yakni Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru. Desa tersebut menjadi percontohan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aktif dan mandiri dalam menolak narkoba.
“Sepanjang 2025 kami juga membentuk dan melatih 74 relawan anti narkoba serta 60 penggiat P4GN yang aktif melakukan edukasi dan pendampingan di tengah masyarakat,” ujar AKBP Damar, Selasa 23 Desember 2025.
BACA JUGA:Kawasan Tretes Bergolak, Satu LC Positif Ganja saat Razia BNN
Selain itu, BNN Tulungagung gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba secara langsung.
Tercatat sebanyak 146 kegiatan sosialisasi tatap muka digelar dengan total audiens lebih dari 36 ribu orang. Edukasi juga diperluas melalui media digital dan media sosial yang menjangkau jutaan penayangan selama tahun 2025.
“Upaya pencegahan tidak hanya kami lakukan secara konvensional, tapi juga melalui media digital agar pesan anti narkoba bisa menjangkau masyarakat lebih luas, khususnya generasi muda,” tambahnya.
BACA JUGA:BNNP Jatim Musnahkan 2 Kg Ganja Kiriman Ekspedisi ke Malang, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Pada aspek pemberantasan dan penegakan hukum, BNN Kabupaten Tulungagung melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) telah menangani 27 klien. Dari jumlah tersebut, 21 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi, 4 orang menjalani rehabilitasi disertai proses hukum, sementara 2 tidak bisa diproses rehabilitasi dan lanjut proses hukum.
Tak hanya itu, razia gabungan bersama aparat terkait juga rutin dilakukan di sejumlah titik rawan, seperti tempat hiburan malam, kos-kosan, serta melalui pelaksanaan tes urine terhadap sopir angkutan umum guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
BNN Tulungagung juga mencatat keberhasilan melalui inovasi PADI LAPAS atau Pengawasan Terpadu di Lembaga Pemasyarakatan. Program ini dinilai efektif dalam mencegah masuknya narkotika ke dalam lapas.
Sumber:


