Awal 2025, 40 Surat Tilang Dikeluarkan untuk Sopir Bus, Polres Tulungagung Siap Gelar Rakor
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabilla --
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Baru empat bulan berjalan di tahun 2025, Satlantas Polres Tulungagung sudah menindak 40 pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pengemudi bus. Para sopir bus itu kedapatan melanggar aturan lalu lintas di berbagai titik di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Dalami Kejiwaan Pelaku Pencabulan di Ponpes, Korban Bertambah Lagi

Mini Kidi--
Taufik ditemui di ruang kerjanya mengatakan, jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, hingga aksi ugal-ugalan di jalan raya.
“Sebagian besar pelanggaran yang kami temui adalah pengemudi bus yang tidak mematuhi marka jalan. Ada juga yang nekat ngeblong dan tidak sedikit yang berkendara dengan cara yang membahayakan pengguna jalan lain,” terangnya, Rabu 7 Mei 2025.
AKP Taufik menjelaskan, salah satu kasus yang cukup viral terjadi baru-baru ini di Simpang Empat Prayit Tulungagung, di mana seorang pengemudi bus terlibat adu argumen dengan pengguna jalan lain karena ngotot melaju di jalur yang seharusnya tidak ia lewati.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Bentuk Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, Sasar Pengedar dan Produsen
"Sudah kita tindak sopir busnya. Selain itu pelaku juga mendapatkan scorsing dari perusahaan selama dua Minggu tidak boleh mengemudikan bus," urainya.
Menurut data Satlantas Polres Tulungagung, sepanjang tahun 2024 lalu, total ada 80 pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pengemudi bus. Berkaca pada jumlah penindakan tilang pada empat bulan pertama tahun ini, maka bukan tidak mungkin jumlah penilangan tahun 2025 akan melampaui tahun lalu.
“Empat bulan ini saja sudah ada 40 pelanggaran. Jadi bisa saja tren tahun lalu bakal terulang, bahkan mungkin lebih tinggi,” kata Taufik.
BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Beri Bekal Wawasan Kebangsaan Pada Kader GP Ansor Sebelum Magang ke Jepang
Melihat kondisi ini, Satlantas Tulungagung berencana mengadakan rapat koordinasi (rakor) lintas instansi dalam waktu dekat. Tujuannya jelas, menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus.
“Sesuai arahan bapak Kapolres Tulungagung, kami ingin menciptakan jalan yang nyaman dan aman untuk semua. Makanya dalam waktu dekat akan kami adakan rakor agar ada sinergi antar instansi untuk menertibkan para pengemudi bus,” pungkasnya.
Sumber:

