Polres Tulungagung Bentuk Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, Sasar Pengedar dan Produsen
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi memberikan keterangan pers.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Guna menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak, Polres Tulungagung menggelar rapat koordinasi eksternal dan mengundang berbagai pihak terkait untuk membahas pembentukan Satgas Pemberantasan rokok ilegal.
Dalam rakor yang digelar pada Senin 5 Mei 2025, hadir jajaran kapolsek, PJU Polres Tulungagung, Bea Cukai, Satpol PP, Disperindag, Dinas Perizinan Satu Pintu, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Beri Bekal Wawasan Kebangsaan Pada Kader GP Ansor Sebelum Magang ke Jepang

Mini Kidi--
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan, bahwa satgas ini sebelumnya sudah dibentuk secara internal dengan melibatkan jajaran polsek. Kini, giliran pihak eksternal yang diajak duduk bersama untuk menyamakan langkah.
"Pembentukan satgas ini tujuannya agar pemberantasan rokok ilegal bisa lebih maksimal. Kita tahu, rokok ilegal masih banyak beredar di Tulungagung. Padahal ada 53 pabrik rokok resmi yang produknya legal dan terdaftar," jelas AKBP Taat.
Menurutnya, dengan menggandeng berbagai instansi yang selama ini sudah bergerak di bidang masing-masing, pemberantasan rokok ilegal bisa dilakukan secara lebih terpadu.
BACA JUGA:Respons Keluhan Warganet Soal Laka Lantas, Kapolres Tulungagung Lakukan Ini
Ia menyebut satgas ini nantinya akan menjalankan dua strategi utama. Yaitu penyuluhan dan penindakan.
"Untuk penyuluhan akan melibatkan fungsi Binmas dan Humas. Sedangkan untuk penindakan, akan dilakukan oleh jajaran reskrim sesuai dengan kewenangan yang dimiliki," tegas Kapolres.
Sementara itu, data yang dimiliki Polres Tulungagung, selama ini rokok ilegal yang masuk ke Kota Marmer kebanyakan berasal dari wilayah sekitar. Seperti Kediri, Blitar, dan bahkan sebagian dari Sumatera.
BACA JUGA:Ikut WRC 2025, Kapolres Tulungagung: Event Ini Layak Jadi Agenda Tahunan!
Langkah ini juga diyakini akan membantu menekan angka peredaran rokok ilegal yang selama ini menyumbang kerugian negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.
"Ini langkah bagus. Semoga dengan sinergi yang baik, peredaran rokok ilegal bisa ditekan dan pemasukan negara bisa lebih optimal," tutupnya.(fir/fai)
Sumber:



