Tercatat 10.423 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra di Tulungagung
AKP Taufik Nabila menyapa pengendara yang taat aturan.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Satlantas Polres Tulungagung mencatat total 10.423 pelanggar lalu lintas terjaring selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.226 pelanggar hanya mendapat sanksi teguran karena masuk kategori ringan. Mayoritas di antaranya merupakan pelajar dan remaja.
BACA JUGA:Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga, Personel Polres Tulungagung Rutin Patroli Wilayah

Mini Kidi--
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabilla menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan dengan metode gabungan, yaitu penindakan langsung dan tilang elektronik lewat ETLE statis maupun mobile.
“Dari total pelanggaran yang ditindak, sebanyak 5.226 diberi teguran karena termasuk kategori ringan,” jelasnya, Selasa, 2 Desember 2025.
Kamera ETLE statis yang berada di simpang empat Tamanan mencatat 3.501 pelanggaran. Sementara ETLE mobile menemukan 1.618 pelanggaran, dan 78 pelanggar lainnya ditindak dengan tilang manual.
BACA JUGA:Satlantas Polres Tulungagung Dalami Laka Lantas Janggal, Truk Berisi 6 Ribu Liter Solar Tanpa Sopir
Operasi Zebra Semeru tahun ini fokus pada tujuh jenis pelanggaran yang dianggap berpotensi memicu kecelakaan. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan masih didominasi pengendara di bawah umur dan mereka yang tidak memakai helm.
“Terlebih di kawasan yang jauh dari pengawasan, banyak pengendara yang abai dengan keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar AKP Taufik.
BACA JUGA:Sosialisasi Unik! Satlantas Polres Tulungagung Bawa Cosplay Korban Laka di Perempatan Jepun
Menurutnya, berkurangnya tilang manual menunjukkan adanya peningkatan kedisiplinan saat masyarakat berhadapan langsung dengan petugas. Namun hasil pantauan ETLE membuktikan bahwa masih banyak pelanggaran yang terjadi tanpa sepengetahuan pengendara.
“Jika tidak ada polisi, masyarakat mengabaikan aturan keselamatan berkendara,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polres Tulungagung akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait rencana penambahan kamera ETLE statis di beberapa titik rawan pelanggaran, seperti simpang empat RS Lama atau simpang empat Jepun. (fir/fai)
Sumber:



