Pelindo Regional 3 Kooperatif, Hormati dan Dukung Proses Hukum Kejari Tanjung Perak

Pelindo Regional 3 Kooperatif, Hormati dan Dukung Proses Hukum Kejari Tanjung Perak

Petugas saat melakukan penggeledahan.--

“Kami bersama Tim AMC Asintel Kejati Jatim melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya,” tutur Kasi Intelijen Iswara saat dikonfirmasi, Kamis 9 Oktober 2025.

BACA JUGA:Pelindo Dukung Evakuasi Penumpang KMP Gili Iyang di Perairan Karang Jamuang Gresik

Tak berhenti di satu lokasi, sambung Iswara, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) di kawasan pelabuhan yang sama. Penggeledahan di lokasi kedua dilakukan berdasarkan penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby.

“Kami bersama Tim AMC Asintel Kejati Jatim melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya,” tutur Kasi Intelijen Iswara saat dikonfirmasi, Kamis 9 Oktober 2025.

Iswara menegaskan, penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan pengerukan dan pemeliharaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak yang diduga dilakukan oleh PT Pelindo Sub Regional 3 bersama PT APBS sepanjang 2023 hingga 2024.

“Kegiatan ini untuk mencari bukti tambahan. Kami juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen kontrak, laptop, dan barang bukti lain yang berhubungan dengan proyek tersebut,” tandasnya. (lis)

Sumber:

Berita Terkait