Kekecewaan Komunitas Nol Sampah di Pelepasan Balon Festival Rujak Uleg SBEC
Acara pelepasan balon di udara di acara Festival Rujak Uleg 2025 SBEC. --
Di Amerika Serikat, Florida, New York, New Hampshire, Natucket, Provincetown melarang kegiatan pelepasan balon ke udara. Pantai Laguna di California yang terkenal dengan peselancar, ombak, perbukitan melarang penjualan dan penggunaan balon.
Dewan kota mengeluarkan resolusi karena faktanya balon adalah sumber sampah laut yang sangat besar, maka Mulai tahun 2024, semua jenis balon tidak akan diizinkan untuk digunakan di properti publik atau di acara kota, Bagi yang melanggar akan dikenai denda hingga 500 dollar AS.
Kota Plymount, Inggris melarang pelepasan balon untuk melindungo hewan darat dan laut. Di Kota Toronto, Kanada ada aturan larangan melepaskan balon, terutama balon yang diisi dengan gas lebih ringan dari udara seperti helium. Beberapa kota di Australia melarang pelepasan balon ke uadara.
BACA JUGA:Komunitas Nol Sampah Kampanyekan Ramadan Tanpa Plastik
BACA JUGA:Peringati Hari Bumi, Potas bersama Komunitas Nol Sampah Bagikan Takjil
Komunitas Nol Sampah Surabaya minta agar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melihat kasus pelepasan balon ke udara dalam acara seremonial Festival Rujak Uleg sebagai pembelajaran dan tidak ada lagi kegeiatan pelepasan balon di Surabaya, apalagi kegiatan tersebut merupakan kegiatan resmi Pemerintah Kota Surabaya.
"Komunitas Nol Sampah berharap kegiatan pelepasan balon di Kota Surabaya dilarang. Untuk itu kami berharap Wali Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran untuk melarang pelepasan balon ke udara pada setiap kegiatan yang dilakukan di Kota Surabaya," tandas Wawan_sapaan akrab Hermawan. (rio)
Sumber:



