Perizinan The Nook Graha Family Terkonfirmasi Lengkap, Sejumlah Pihak Menyuarakan Ajakan Berdamai
Lokasi The Nook Graha Family. -Jaka Santanu Wijaya-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pasca dilakukannya hearing dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya, perizinan atas proyek The Nook Graha Family kembali diteliti dan terkonfirmasi lengkap.
BACA JUGA:Perizinan Proyek The Nook Terbukti Lengkap, DPRD Surabaya Sarankan Warga Cari Jalan Damai
Kabid Perizinan DPRKPP Surabaya, Oliver Reinhart mengatakan bahwa PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) telah mengantongi perizinan terkait pembangunan The Nook.

Mini Kidi--
“Berdasarkan data dan dokumen hukum yang teregister pada DPRKPP, perizinan PT Sanggar Asri Sentosa telah terpenuhi," katanya. Pihaknya menambahkan bahwa perizinan PT SAS sudah melalui sejumlah tahapan dan kajian dalam kurun waktu yang tidak singkat.
BACA JUGA:Majikan Opname, ART Graha Famili Gasak HP
Sementara itu, Alexander yang mengaku sebagai perwakilan seluruh warga Graha Famili RT 04 dikabarkan telah melakukan survei kepada warga Graha Famili dan hasilnya hanya 10 persen warga yang setuju dengan proyek The Nook.
BACA JUGA:Polsek Dukuh Pakis Siagakan Puluhan Personel Amankan Unjuk Rasa di Graha Famili
Kabar ini langsung ditepis oleh sejumlah warga perumahan. “Kita ngak ikut-ikut. Saya sih oke saja ada tempat makan baru. Yang penting bukan tempat dugem," jelas Rudi, salah seorang warga setempat. Dia merasa survei itu tidak bisa dikatakan mewakili mayoritas warga.
“Kalau perizinannya sudah ada, ya tidak mungkinlah, masak mau dibongkar. Sia-sia nanti investasinya. Mending damai deh jangan ribut-ribut,” timpal salah seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA:Polsek Wiyung Kawal Eksekusi Pengosongan Rumah di Perum Graha Famili
Ahmad Rizal Saifuddin selaku Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya mengatakan bahwa perizinan yang dikantongi PT SAS sah secara hukum.
“Dalam konteks perizinan sepanjang tidak ada pembatalan maka tetap berlaku," ungkapnya.
BACA JUGA:TPS Unik di Hari Kasih Sayang, Petugas KPPS Berkaos Pink di Kondominium Graha Famili
Sumber:



