Gelapkan Honda Vario, Pemuda Sepulu Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan
Tersangka penggelapan yang diamankan Polres Bangkalan-Biro Madura-
BANGKALAN, MEMORANDUM - Bermodal siasat licik ingin bertemu muka dengan kenalan barunya, AZ (27), nekad melakukan tindak kriminal penggelapan. Pemuda asal Dusun Jlauk, Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu, ini berhasil menipu dan membawa kabur motor Honda Vario Nopol W 4517 BR milik NK (22), teman wanitanya yang baru dikenal melalui aplikasi kencan OMI.
Motor R2 milik korban NK kemudian dijual AZ kepada penadah seharga Rp 5.000.000 melalui perantara teman dekatnya inisial ZN. Akibat ulah bejat AZ, korban NK warga Kelurahan Sukorejo, KabupTen Gresik, ditaksir menderita kerugian Rp 15.000.000.
Namun berkat kesigapan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan, tindak kriminal penipuan dan penggelan ini terungkap hanya dalam tempo sepekan.” Tersangka AZ ditangkap anggota Selasa (30/4) sekitar pukul 17.00. Atau sepekan setelah kejadian Senin (22/4) lalu,” jelas Kapolres AKBP Febri Isan Jaya, Jumat (3/5) kemarin.
Kapolres kemudian membeberkan kronologis aksi penipuan dan penggelapan ini. Awalnya, Senin (22/4) sekitar pukul 19.42, terduga pelaku AZ berkenalan dengan korban NK melalui aplikasi kencan OMI. “Melalui komunikasi via WA, malam AZ mengajak NK untuk ketemuan di Stadion Gelora Bangkalan (SGB) di jalan Soekarno Hatta,” kata AKBP Febri. Korban NK ternyata tak menampik, Sepakat untuk ketemu muka.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Spesialis Jambret HP
Sekira pukul 23.48, NK yang masih berstatus mahasiswi tiba di SGB mengendarai Honda Vario Nopol W 4517 BR. Saat itulah, AZ yang diantar teman dekatnya RZ ke SGB, kemudian berencana melakukan aksi penipuan.
Setelah terduga pelaku AZ dan NK saling bertemu, keduanya sepakat untuk ngelencer keliling Kota Bangkalan. Setelah puas muter-muter, sekitar pukul 00.24 kedunya lalu sepakat untuk singgah di warung penyetan di Jalan Panglima Sudirman untuk makan malam.
“Seusai makan, AZ lalu pamit pinjam motor Vario miilik korban NK sebentar. Alasanya karena ingin ke Indomaret di dekat warung untuk numpang pipis (kencing),” ungkap AKBP Febri. Korban NK-pun tak keberatan.
Namun lama ditunggu, ternyata AZ pria kenalan barunya tak kunjung kembali. Saat itulah NK sadar dirinya tertipu. Dua hari kemudian, Kamis (25/4) korban NK beriniiatif melaporkan kejadian yang dialami ke Mapolres Bangkalan.
BACA JUGA:Polres Bangkalan Ungkap 11 Kasus 3C dan 16 Kasus Narkotika
“Alhamdulillah, hanya dalam tempo sepekan kasus ini terungkap. Tersangka AZ, termasuk RZ yang mengantar AZ dan bersekongkol melakukan aksi penipuan berhasil ditangkap,”tandas Kapolres.
Termasuk juga temannya inisial ZN yang menjadi perantara penjualan motor milik korban kepada penadahjuga dibekuk. Sebab keduanya, RZ dan ZN, masding-masing menerima komisi Rp 500.000 setelah motor milik korban dijual kepada penasah Rp 15.000.000.
Dari iungkap kasus ini, Tim O[psnal satreskrim menyita beberapa barang bukti. Rinciannya satu bendel BPKB dan STNK, serta dua unit HP Merk Samsung dan Oppo. Akibat ulahnya, tersanka AZ akan dijerat dengan pasal Pasal 378 KUHP Subs Pasal 372 KUHP.(ras)
Sumber: