Beraksi Usai Nyabu, Pelaku Curanmor 4 TKP Dibekuk Polsek Bubutan

Beraksi Usai Nyabu, Pelaku Curanmor 4 TKP Dibekuk Polsek Bubutan

Pelaku curanmor Muchlis tampak meringkuk di hadapan polisi.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dinginnya jeruji besi rupanya tak membuat Muchlis (28) kapok. Pelaku kejahatan curanmor ini kembali diringkus usai aksinya mencuri motor di Jalan Dupak berakhir di tangan unit Reskrim Polsek Bubutan.

BACA JUGA:Waspada, Motor Ini yang Jadi Incaran Bandit Curanmor

Kapolsek Bubutan AKP Vonny Farisky membenarkan penangkapan Muchlis. Dia diamankan pada Rabu, 19 Maret 2025 di rumahnya.


--

Dari hasil interogasi, warga Bulak Banteng Lor itu rupanya mengisap sabu terlebih dahulu sebelum menggondol Vario.

BACA JUGA:Empat Bandit Curanmor Kangen Dipenjara

"Tersangka beraksi bersama satu orang rekannya inisial A (30) yang saat ini DPO. Sebelum beraksi, tersangka nyabu terlebih dahulu," ujar Vonny, Kamis, 20 Maret 2025.

Muchlis sejatinya pelaku curanmor kambuhan. Ia pernah dipenjara atas kasus serupa beberapa tahun silam.

BACA JUGA:Belasan Pemuda Rungkut Lor Jadi Sindikat Curanmor, Dorong Hasil Curian ke Tukang Kunci

Kini, kuli bangunan itu kembali berulah. Bahkan semenjak keluar dari penjara, Muchlis telah berhasil menggondol 4 motor di 4 tempat kejadian perkara (TKP).

Vonny menyebutkan, 3 TKP berada di Lamongan sedang 1 TKP di Surabaya.

Adapun Muchlis berperan sebagai joki. Modusnya yakni, berkeliling mencari permukiman sepi lalu merusak rumah kunci motor sasaran menggunakan kunci T.

BACA JUGA:Komplotan Curanmor Asal Rungkut Lor diberangus, Beraksi di 41 TKP

Yang menarik, kunci T yang digunakan oleh Muchlis merupakan hasil kerajinannya. Ia membuat sendiri sarana kejahatan tersebut menggunakan bahan-bahan yang terbuat dari baja.

Sumber: