Tawuran Kembali Marak di Surabaya, Pemkot Siapkan Langkah Pencegahan

Tawuran Kembali Marak di Surabaya, Pemkot Siapkan Langkah Pencegahan

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati,--

SURABAYA, MEMORANDUM-Baru-baru ini, seorang remaja di Surabaya tewas akibat aksi tawuran antar kelompok. Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan institusi terkait untuk segera mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APPKB) Kota Surabaya menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Satpol PP, Kepolisian, Dispendik, Dinkes, dan Dinsos, untuk mencegah terjadinya tawuran dan kenakalan remaja lainnya.

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa pihaknya aktif dalam memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terlibat dalam aksi tawuran, pesta miras, dan kenakalan remaja lainnya. Pendampingan ini dilakukan setelah proses penjangkauan oleh Satpol PP atau Kepolisian.

BACA JUGA:Mantan Ketua PN Banjarmasin Jabat Wakil Ketua PN Surabaya Dukungan Ikhlas Berikan Terbaik kepada Masyarakat

"Jika ada hasil penjangkauan dari Satpol PP atau Kepolisian, maka pelaku akan kita lakukan pendalaman dan pendampingan," ujar Ida.

Lebih lanjut, Ibu Ida menjelaskan bahwa remaja yang diamankan juga akan dilakukan tes narkoba. Tes urine ini dilakukan oleh Puskesmas setelah penggalian data selesai.

BACA JUGA:Tawuran Antargeng Bersajam Pecah di Jalan Pacar Keling

Sebagai efek jera, remaja yang terlibat aksi tawuran juga diberikan sanksi sosial di Liponsos Keputih.

"Apabila tidak sampai lanjut ke ranah hukum, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi sosial di Liponsos Keputih," jelas Ida.

Sementara itu, bagi remaja yang terjerat kasus hukum, DP3A Surabaya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar mereka dititipkan di shelter anak berhadapan dengan hukum DP3A.

"Apabila sampai ke ranah hukum, maka DP3A akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar yang bersangkutan dititipkan di shelter anak berhadapan dengan hukum DP3A," jelasnya. 

Peningkatan pengawasan dan patroli oleh Satpol PP dan Kepolisian juga terus dimasifkan. Pembinaan dan edukasi kepada remaja tentang bahaya tawuran menyasar sejumlah sekolah sekolah. 

"Kami berharap warga juga berperan aktif dalam mencegah tawuran dengan mengawasi anak-anak mereka, " jelasnya. 

Dengan upaya bersama dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan aksi tawuran di Surabaya dapat dihentikan dan anak-anak dapat terhindar dari kegiatan negatif.  (alf)

Sumber: