umrah expo

Polsek Rungkut Bareng Satpol PP Respons Aduan Warga Soal Bengkel Tak Berizin

Polsek Rungkut Bareng Satpol PP Respons Aduan Warga Soal Bengkel Tak Berizin

Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas bengkel di Perumahan Eco Medokan Ayu yang diduga tidak memiliki izin.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Rungkut bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rungkut melakukan pemantauan wilayah dan penertiban pada hari Senin, 27 Oktober 2025. 

Kegiatan ini fokus menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas bengkel di Perumahan Eco Medokan Ayu yang diduga tidak memiliki izin operasional dan menimbulkan keresahan.

BACA JUGA:Kanit Reskrim Polsek Rungkut Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Anggota Hadapi Musim Penghujan di Surabaya


Mini Kidi--

Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perda No. 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pengguna Jalan.

Tim gabungan di lapangan terdiri dari berbagai unsur, termasuk Camat Rungkut, Lurah Medokan Ayu, Koramil Rungkut, Kapolsek Rungkut, DD Kecamatan Rungkut, Senopati Surya 61, Praja Surya 61 Kecamatan Rungkut, serta perwakilan RT/RW setempat dan Satpam perumahan.

BACA JUGA:Polsek Rungkut Gencarkan Patroli Titik Rawan Antisipasi Genangan dan Banjir di Surabaya

Penanggung jawab kegiatan adalah Bp. Surpiyadi Senopati Surya 61 dan Bp. SUJAN (Danru), dengan didukung satu unit mobil patroli.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, S.H., M.Si., menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan respons cepat dan sinergi antara kepolisian dengan Satpol PP serta elemen pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk peran aktif dari Koramil. Kami menindaklanjuti laporan warga mengenai adanya bengkel di Perum Eco Medokan Ayu yang disinyalir tidak memiliki izin dan operasionalnya mengganggu ketenangan warga sekitar," ujar AKP Agus Santoso.

BACA JUGA:Polsek Rungkut Dorong Siswa MAN Kota Surabaya Jadi Generasi Aktif, Cerdas, dan Tertib

AKP Agus menambahkan, penertiban ini bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan semua usaha atau kegiatan yang ada di tengah permukiman warga berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di wilayah Rungkut untuk melengkapi perizinan yang diperlukan. Ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas. Kami akan terus melakukan pemantauan rutin untuk mencegah hal serupa terulang dan memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang meresahkan warga," tutup Kapolsek Rungkut.(mtr)

Sumber: