BPJS Kesehatan Pastikan Pembiayaan Operasi Bayi Kembar Siam Dempet Pantat di Tulungagung

BPJS Kesehatan Pastikan Pembiayaan Operasi Bayi Kembar Siam Dempet Pantat di Tulungagung

Kepala BPJS Kesehatan Tulungagung, Fitriyah Kusumawati.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Kasus langka bayi kembar siam dempet pantat yang kini ditangani RSUD dr Iskak TULUNGAGUNG, mendapatkan perhatian masyarakat luas. Terlebih status kedua orangtuanya yang merupakan peserta BPJS Kesehatan.

Sebelum siap dipisahkan, kedua bayi harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Iskak hingga 8 bulan hingga 1 tahun ke depan.

Dikonfirmasi soal pembiayaannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati memastikan, pihaknya akan menjamin pembayaran operasi pemisahan bayi kembar tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan yang nantinya disampaikan oleh pihak rumah sakit.

"Jadi kami membiayai operasinya itu satu paket utuh ya. Dari pra operasi, observasi, sampai operasi dan pasca operasinya secara paket. Bahkan kami juga memikirkan level - level tindakan operasinya, ketika ternyata diperlukan," ujarnya, Rabu 24 April 2024.

BACA JUGA:RSUD dr Iskak Terima Rujukan Pasien Bayi Kembar Siam

Fitriyah menjanjikan penjaminan pembayaran bagi peserta BPJS Kesehatan yang didiagnosa mengalami gangguan kesehatan sesuai dengan analisa pihak rumah sakit.

Disinggung kemungkinan proses pembiayaan yang bersangkutan selama 8 bulan di rumah sakit untuk persiapan operasi pemisahan, Fitriyah mengungkapkan, selama ada gangguan kesehatan yang dialami oleh bayi kembar siam itu, maka pihaknya akan menjamin pembayaran perawatannya.

"Kami pastikan kami akan membiayai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan diagnosa kondisi kesehatannya dari pihak rumah sakit. Karena memang itu tanggung jawab kami," ungkapnya.

Pihaknya mengakui, sesuai aturan yang ada dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, terdapat paket pembiayaan untuk masing-masing tindakan medis peserta BPJS Kesehatan. Itu tergantung dengan diagnosa medis yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

BACA JUGA:Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan JKN

Dengan kondisi ini, maka pihaknya meminta peserta BPJS Kesehatan menginformasikan kepada pihaknya jika ada iuran tambahan biaya dalam pelayanan kesehatan.

Informasi itu akan menjadi bahan konfirmasi pihaknya kepada rumah sakit.

"Kalau ada iuran tambahan biaya dari peserta BPJS, silahkan disampaikan kepada kami, nanti akan kami konfirmasi ke rumah sakit, tambahnya ini untuk apa. Misal kalau ada orang melahirkan, ternyata tambahnya untuk beli pampers atau beli susu formula karena memang saat itu pihak keluarga belum menyiapkan dan memang itu tidak ada didalam cover kami," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, RSUD dr Iskak Tulungagung menerima pasien bayi kembar siam dempet pantat.

Sumber: