Parkir Berlangganan Segera Diberlakukan, Ini Persiapan Dishub Tulungagung

Parkir Berlangganan Segera Diberlakukan, Ini Persiapan Dishub Tulungagung

Kadishub Tulungagung, Iswahjudi--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Perhubungan Kabupaten TULUNGAGUNG tengah mempersiapkan diri untuk memastikan terlaksananya skema parkir berlangganan pada 2026 mendatang.

Beberapa hal dilakukan, seperti persiapan agenda penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Tulungagung, Polres Tulungagung dan Bapenda Jawa Timur pada pekan ini.

BACA JUGA:43 Kasus Curanmor di Surabaya Terungkap, Parkiran Kos Sasaran Favorit


Mini Kidi--

Kemudian hal lain yang dilakukan adalah dengan melakukan pembinaan Juru Parkir (Jukir) yang ada di Tulungagung.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Iswahjudi.

"Untuk pembinaan jukir itu, kami menekankan larangan bagi jukir meminta atau menerima retribusi saat skema ini mulai diterapkan," terangnya, Selasa 9 Desember 2025.

BACA JUGA:Jukir Mie Gacoan di Surabaya Diamankan Usai Getok Tarif Parkir Mobil

Menurutnya, sosialisasi dan pembinaan dilakukan agar jukir memahami konsekuensi hukum jika tetap menarik retribusi ketika parkir berlangganan berlaku kembali.

Pengawasan nantinya melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari Polres dan Kejaksaan Negeri Tulungagung.

"Jukir kami sudah kami ingatkan agar tidak meminta maupun menerima uang parkir, karena ketika skema berlangganan diterapkan, pembayaran sudah masuk dalam pajak kendaraan tahunan," urai Kadishub Tulungagung.

BACA JUGA:Pembinaan Juru Parkir, Pemkot Batu Tegaskan Layanan Tertib dan Humanis

Iswahjudi merinci, dalam minggu-minggu ini pihaknya memasang papan dan banner sosialisasi pada 18 ruas jalan, terutama kantong parkir, persimpangan lampu lalu lintas dan titik strategis di tiap kecamatan.

Sosialisasi tersebut ditujukan agar masyarakat mengetahui bahwa pada 2026 parkir berlangganan kembali diberlakukan.

Sumber:

Berita Terkait