Bapas Jember Gelar Program Pasca Rehabilitasi, Mewujudkan Klien Pemasyarakatan Sehat, Sadar, dan Bebas Narkoba
Klien Balai Pemasyarakatan Jalani Pasca rehabilitasi.--
JEMBER, MEMORANDUM- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, menyelenggarakan Program Pasca Rehabilitasi bagi Klien Pemasyarakatan dengan tema "Mewujudkan Klien Pemasyarakatan yang Sehat, Sadar dan Bebas Narkoba".
Program ini diadakan di Griya Abhipraya Ponpes Nurul Huda Ambulu Jember dan diikuti oleh 20 orang klien Pemasyarakatan perkara Narkotika.
"Pasca rehabilitasi merupakan program lanjutan sebagai bentuk upaya pendampingan Bapas terhadap klien mantan penyalahguna narkotika," ujar Basuki Rahardjo Kabapas Jember. "Program ini diperlukan karena adiksi atau ketergantungan narkoba merupakan penyakit kronis yang mudah mengalami kekambuhan."
Menurut Basuki, Kegiatan ini bertujuan untuk membantu klien dalam Memperkuat pemulihan diri dari ketergantungan narkoba Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan hidup. Membangun kembali hubungan sosial yang positif. Mencegah terjadinya relaps atau kekambuhan.
BACA JUGA:Satlantas Polres Jember Gelar Pelatihan Safety Driving untuk Puluhan Sopir Ambulans
Program Pasca Rehabilitasi Bapas Jember meliputi berbagai kegiatan, antara lain, Penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkoba, kesehatan mental, dan reintegrasi sosial. Pelatihan keterampilan hidup mandiri seperti tata boga, menjahit, dan komputer. Terapi kelompok untuk membangun rasa saling percaya dan berbagi pengalaman. Juga pendampingan oleh psikolog dan pekerja sosial.
Pembentukan kelompok dukungan untuk membantu klien dalam transisi kembali ke masyarakat. Bapas Jember menekankan bahwa peran keluarga dan lingkungan terdekat sangat penting dalam membantu klien untuk kembali hidup sehat, sadar, dan bebas narkoba.
Program Pasca Rehabilitasi ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup bagi klien untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang produktif. (edy)
Sumber: