Sidang Mediasi Penjual Rujak Cingur Kinasih Gugat Wali Kota, Kuasa Hukum: Siap Datang Mediasi Jika Diundang
Kuasa Hukum John A. Christiaan bersama Kinasih dan usai mediasi di PN Surabaya. --
Masih kata John, untuk agenda Kamis, 21 januari 2024, pihaknya diminta hakim moderator untuk membuat resume yang isinya apa maunya penggugat dan apa maunya tergugat.
"Sehingga dari resume tersebut apa sih maunya Pak Wali seperti apa. Dan resume kami nanti masih sama permintaan penggugat yakni Pak Wali mau mencabut surat persetujuan Wali Kota Nomor 34/Pers/1981," tutupnya. (rid)
Sumber: