Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Larangan Warung Pangku hingga Judi Merpati di Surabaya

Pagupon di Depo Sidotopo dibakar oleh polisi. -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota SURABAYA Eri Cahyadi menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik-praktik yang berpotensi merusak moral dan kaidah agama.
BACA JUGA:Pagupon Judi Merpati Petemon Dirobohkan
Karenanya, ia meminta jajaran di lingkup Pemkot Surabaya untuk memberantas jika menemukan praktik perjudian, warung pangku maupun peredaran minuman keras (miras) ilegal.
--
Demikian ditegaskan Wali Kota Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD) di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Selasa 11 Februari 2025.
BACA JUGA:Pagupon Rel Donorejo Dibongkar Polisi
Dalam arahannya, Wali Kota Eri meminta seluruh kepala PD baik kepala dinas, camat, maupun lurah, untuk memberikan tindakan tegas jika menemukan keberadaan warung pangku yang beroperasi di Kota Pahlawan.
BACA JUGA:Jadi Ajang Judi Merpati, Polsek Tambaksari Bongkar Paksa Pagupon Ngaglik DKA
"Surabaya ini kota yang penuh dengan kaidah agama, maka saya tidak ingin ada warung pangku di kota ini. Apapun itu, lawan. Karena ini sudah melanggar aqidah agama," tegas Wali Kota Eri dalam arahannya.
Menurutnya, keberadaan warung pangku tidak hanya bertentangan dengan norma agama, tetapi juga bisa merusak tatanan sosial di Kota Surabaya. Ia pun menegaskan bahwa para pemimpin di wilayah harus memiliki ketegasan dalam menjalankan tugas mereka.
BACA JUGA:Polisi Tertibkan Puluhan Pagupon di Pradah Indah
"Ketika perbuatan apapun yang melanggar agama, maka disitulah muncul kerusakan," tegas dia.
Selain mencegah keberadaan warung pangku, Wali Kota Eri juga menegaskan larangan peredaran minuman keras (miras) di luar tempat yang telah memiliki izin resmi.
BACA JUGA:Cegah Judi Merpati, Tiga Pilar Tambaksari Bongkar Pagupon di Ploso
Sumber: