Cegah Judi Merpati, Tiga Pilar Tambaksari Bongkar Pagupon di Ploso

Cegah Judi Merpati, Tiga Pilar Tambaksari Bongkar Pagupon di Ploso

Surabaya, memorandum.co.id - Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari kembali membongkar pagupon di kawasan Ploso, Minggu (26/6/2022). Di lokasi itu, belasan rumah merpati itu disinyalir diduga jadi ajang perjudian jenis adu kecepatan. Padahal diketahui, beberapa waktu lalu, tempat yang sama pernah dibongkar dan dibakar. Total, sudah enam kali penggrebekan. Mengetahui akan ditertiban, sejumlah pemilik menurunkan sendiri pagupon. Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, anggota gabungan tiga pilar, Polsek, Kecamatan dan Koramil Tambaksari melakukan penindakan dan penggerebekan lokasi yang dugaannya ada judi merpati di Karang Empat atau Ploso. "Penertiban kali ini yang keenam kali, lokasi tempat dugaan judi burung merpati. Ini tadi, paguponnya kita turunkan semua dan harus tidak ada aktifitas perjudian burung merpati lagi," kata dia, Minggu (26/6). Akhyar juga kembali mengimbau agar pemilik rumah burung Merpati tidak lagi mendirikan kembali. "Karena laporan yang masuk kepada kami setiap harinya tempat itu ramai pemain apalagi pada Sabtu atau hari Minggu," imbuh dia. "Kepada semua warga diharapkan untuk segera melaporkan kepada Polrestabes Surabaya atau Polsek Tambakdari bila ada kegiatan perjudian burung merpati, juga dadu di Ploso Bogen tepatnya di Jalan Karang Asem Surabaya," pungkas dia.(fdn)

Sumber: