Parkir di Dalam Persil Dikenakan Pajak 10 Persen dari Tarif Kendaraan

Parkir di Dalam Persil Dikenakan Pajak 10 Persen dari Tarif Kendaraan

Parkir di dalam persil pusat perbelanjaan di wilayah Blauran. --

"Terget retribusi parkir untuk tahun ini sebesar Rp 65 miliar," kata Tundjung. (alf)

Sumber: