Parkir di Dalam Persil Dikenakan Pajak 10 Persen dari Tarif Kendaraan
Reporter:
Arif Alfiansyah|
Editor:
Eko Yudiono|
Kamis 11-01-2024,17:52 WIB
Parkir di dalam persil pusat perbelanjaan di wilayah Blauran. --
"Terget retribusi parkir untuk tahun ini sebesar Rp 65 miliar," kata Tundjung. (alf)
Sumber: