Eko Doto Nugroho Berkomitmen Memajukan Kesetaraan Kaum Disabilitas

Eko Doto Nugroho Berkomitmen Memajukan Kesetaraan Kaum Disabilitas

Eko Doto Nugroho Co Founder Disabilitas Berkarya.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Eko Doto Nugroho patut dicontoh karena telah memperjuangkan kaum disabilitas agar kedudukannya sama. Hal ini dikarenakan beliau telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk memajukan kesejahteraan kaum disabilitas.

Beliau telah konsisten memberikan multi skill kepada para penyandang disabilitas, agar mereka bisa mengembangkan potensi diri dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk bersaing di dunia kerja. Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup kaum disabilitas dan mewujudkan kesetaraan kedudukan mereka dengan masyarakat pada umumnya.

"Kebetulan juga saya sendiri aktif di dunia di disabilitas. Saya juga aktif  di dunia pendidikan anak Kota Surabaya versi leguler. Jadi kesetaraan itu kita wujudkan, bahwa anak disabilitas dan anak reguler itu bisa duduk bersama, bisa berkolaborasi, bisa beradu skill. Mereka bisa setara bersama,” Eko Doto Nugroho Co Founder Disabilitas Berkarya. 

BACA JUGA:Kapolsek Wonocolo Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Nasional dan Hari Ibu

Selain itu, Eko Doto Nugroho juga aktif menyuarakan hak hak kaum disabilitas. Beliau sering melakukan advokasi kepada pemerintah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesetaraan bagi kaum disabilitas. Sementara itu pihaknya menyambut baik dengan suka cita dan gembira terkait kebijakan Pemkot Surabaya yang mewajibkan semua SD-SMP menerima anak berkebutuhan khusus (ABK). 

BACA JUGA:Kanwil DJP Jatim III Perluas Literasi Pajak pada Penyandang Disabilitas

"Kami menyabut ini sebagai kabar baik, karena bicara kesetaraan, bicara sebagai kota layak anak, Kota Surabaya ini harus bisa melampiaskan bagaimana kaum disabilitas itu kedudukannya bisa sama dengan kaum leguler. Kalau tidak begitu bagaimana mereka kaum disabilitas bisa berbaur, minimal kaum leguler bisa memahami bagaimana mengenal bahasa isarat bagi penyandang disabilitas (tulli) seperti itu, " ujar Eko yang juga sebagai Ketua Pemerhati Pendidikan Anak Kota Surabaya. 

Pihaknya menyampaikan kebijakan ini harus tetap kita kawal karena bicara pendidikan itu hak semua warga negara, baik anak anak disabilitas maupun anak anak leguler. 

"Karena apa ini juga rangkaian dari sebuah kesetaraan dan rangkaian yang mana Surabaya sebagai kota layak anak. Karena dalam keberlanjutan nya pemerintah pusat pun mendorong disabilitas juga memiliki legalitas terkait dengan UU disabilitas yang akan segera diketuk komnas disabilitas, sudah terbentuk perpres disabilitas, dalam hal ini pemerintah kota sudah menjalankan aturan dari pusat dan meneruskan sebuah kebijakan yang harus segera dilaksanakan unsur daerah atau Kota Surabaya, " pungkasnya. (alf)

Sumber: