Pengakuan Korban Pinjol di Surabaya: Tergiur Bujuk Rayu, Surat Tanah Jadi Jaminan Bank

Pengakuan Korban Pinjol di Surabaya: Tergiur Bujuk Rayu, Surat Tanah Jadi Jaminan Bank

-Ilustrasi-

"Saya sebenarnya menolak dan tidak rela surat tanah dipinjamkan ke bank. Tapi para pelaku terus mendesaknya dan menjanjikan membayar semua utangnya, saya dengan terpaksa mau," beber Wahyuningdyah.

BACA JUGA:Polisi Gandeng OJK Pastikan Motif Bunuh Diri di Tunjungan Plaza Akibat Pinjol

Setelah surat tanah diserahkan, para pelaku ternyata sudah mempersiapkan sales marketing bank yang akan mengurusi kreditnya agar lancar. Termasuk menyediakan suami bayangan yang berpura-pura jadi suami Wahyuningdyah agar bisa cair. 

BACA JUGA:Ahli Hukum: Mengancam, Pinjol Bisa Dipidanakan

"Tugas suami bayangan itu memalsu tanda tangan suami saya agar bisa cair pinjaman bank. Saya tahunya disuruh tanda tangan saja," ujarnya.

Pinjaman di bank akhirnya cair Rp 50 juta. Lalu pihak bank membuatkan ATM atas nama Wahyuningdyah. Lalu ATM langsung dibawa oleh salah satu pelaku untuk dicairkan dan dibagi-bagi uangnya. 

BACA JUGA:Komplotan Curanmor Beraksi Untuk Bayar Pinjol

"Saya dikasih uang katanya sebagai uang ganti mengurus pencairan. Sedangkan utang-utangnya yang dijanjikan akan dibayar hanya janji-janji saja," jelasnya Wahyuningdyah. 

Menyadari dikadali para pelaku, Wahynungdyah malah kalut dan kebingungan. Dari sini terlintas di benak pikiranya untuk bunuh diri. Karena apa selain ketahuan suaminya juga dikejar DC. 

BACA JUGA:Polda Jatim Buka Layanan Hotline, Para Korban Pinjol Diminta Lapor

Selain itu, semua bukti itu mengarah ke Wahyuningdyah karena atas ketidaktahuannya memakai nama dan mau saja disuruh pinjam ke bank. Sementara para pelaku lepas tanggung jawab dan seakan membenamkan korban ke jurang sendirian. 

"Semua atas nama saya. Saya tidak tahu hukum dan merasa tersandera dan seperti digendam. Saya menurut saja ketika para pelaku. Seandainya suami saya tahu beda lagi urusannya dan tidak akan tertipu seperti ini. Akhirnya saya membayar semua pinjaman yang pernah dipinjam pelaku," papar Wahyuningdyah.

BACA JUGA:Pinjol Ilegal Digerebek, Rekrut Desk Colletion untuk Kirim Ancaman ke Debitur

Ternyata, pasca kejadian yang dialaminya, ternyata banyak juga yang menjadi korban dengan modus yang sama. Dia mengungkapkan, ada yang ditipu oleh tetangganya itu sampai Rp 100 juta, ibu teman anaknya sekolah Rp 20 juta. 

Para pelaku ini modusnya selalu menyuruh korbannya menggunakan akunnya untuk pinjaman online. Dengan begitu tetangganga bisa lepas dari tanggung jawab membayar.

Sumber: