Jadi Korban Premanisme Debt Collector, Satreskrim Polrestabes Surabaya Minta Masyarakat Lapor

Jadi Korban Premanisme Debt Collector, Satreskrim Polrestabes Surabaya Minta Masyarakat Lapor

Salah seorang DC pelaku pengeroyokan di Kebraon diamankan unit Jatanras.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polrestabes Surabaya mendorong masyarakat untuk melapor ke kantor polisi apabila menjadi korban premanisme oleh debt collector (DC).

Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto mengatakan, kepolisian tidak tinggal diam dan akan menindak tegas berbagai bentuk kekerasan yang dilakukan para DC.

“Jika ada korban yang merasa diperlakukan dengan berbagai bentuk kekerasan dan sebagainya, maka silakan dilaporkan. Kami akan menindak tegas pelakunya,” ucap Aris, Senin, 20 Januari 2025.

BACA JUGA:Empat Debt Collector Penganiaya Tjetjep Muhammad Yasin Dibekuk, Satu Buron

Hal tersebut disampaikan Aris menyusul tertangkapnya empat orang DC, pelaku pengeroyokan terhadap Tjetjep Muhammad Yasin.

Seperti diketahui, para DC tersebut ditangkap di sebuah warung makan kawasan Kebraon. Penangkapan dilakukan oleh unit Jatanras belum lama ini.

“Mereka berinisial NBM, RDK, AAJO, dan AA,” terang Aris.

BACA JUGA:Belasan Debt Collector Aniaya Pengacara di Kebraon, Korban Alami Gegar Otak Ringan

Menurut Aris, penangkapan ke-4 pelaku tersebut berdasarkan hasil penyelidikan. Yakni, dari hasil penggalian keterangan saksi, bukti video amatir, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan atas perkara tersebut. 4 pelaku telah kami amankan dan 1 pelaku DPO (dalam pencarian orang)," tuntasnya.(bin)

Sumber:

Berita Terkait